Pesantren Didorong Jadi Garda Depan Gerakan Antikorupsi di Banten‎

0
Pesantren Didorong Jadi Garda Depan Gerakan Antikorupsi di Banten‎

0-4096x3072-0-0-{}-0-24#

Views: 11

KOTA SERANG, TirtaNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Banten menggelar diskusi terbatas bertajuk Peran Ponpes dalam Pemberantasan Korupsi di Banten, Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung FSPP Banten itu mempertemukan unsur pesantren, organisasi masyarakat, akademisi, dan pegiat masyarakat sipil untuk membahas penguatan budaya antikorupsi di daerah.

‎Perwakilan KPK dalam forum tersebut memaparkan sejumlah strategi pemberantasan korupsi yang selama ini dijalankan, mulai dari aspek pencegahan, pendidikan antikorupsi, sosialisasi nilai integritas, hingga penindakan hukum terhadap pelaku korupsi.

‎Menurut KPK, pemberantasan korupsi tidak dapat semata-mata mengandalkan pendekatan hukum. Upaya tersebut juga harus menyentuh akar persoalan berupa budaya dan perilaku masyarakat. Karena itu, pendidikan antikorupsi dinilai menjadi instrumen penting untuk membangun karakter masyarakat yang menjunjung kejujuran dan integritas sejak usia dini.

‎Nilai-nilai seperti amanah, tanggung jawab, kejujuran, dan keberanian menolak praktik koruptif perlu ditanamkan secara berkelanjutan melalui lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Di sisi lain, penindakan hukum tetap diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap negara.

‎Dalam diskusi itu juga mengemuka pandangan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan keteladanan dari para pemimpin dan pengambil kebijakan. Pendekatan dari level atas atau top-down dinilai penting karena masyarakat cenderung mengikuti perilaku para elite politik dan birokrasi. Namun, pendidikan masyarakat tetap menjadi fondasi utama karena korupsi tidak hanya berkaitan dengan kekuasaan, tetapi juga menyangkut mentalitas dan budaya sosial.

‎Ketua FSPP Banten, Dr. Fadlullah, S.Ag., M.Ag., menyambut baik kolaborasi antara KPK dan kalangan pesantren. Ia mengusulkan adanya gerakan bersama yang melibatkan pesantren-pesantren di Banten untuk memperkuat pendidikan antikorupsi berbasis nilai keagamaan.

‎“Banten memiliki sekitar 4.000 pesantren yang tersebar di berbagai daerah. Ini merupakan potensi besar untuk membangun karakter generasi yang jujur, mandiri, dan bertanggung jawab,” kata Fadlullah.

‎Menurut dia, pesantren memiliki peran strategis sebagai pusat pendidikan moral dan pembentukan karakter publik. Karena itu, keterlibatan pesantren dalam gerakan antikorupsi dinilai dapat memperluas jangkauan pendidikan integritas di tengah masyarakat.

‎Fadlullah juga menyoroti pentingnya penguatan kemandirian ekonomi rakyat sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, masyarakat yang mandiri secara ekonomi akan memiliki posisi sosial dan politik yang lebih kuat sehingga relasi antara rakyat, negara, dan kekuasaan dapat berjalan secara sehat.

‎“Ketika rakyat mandiri, negara dan para politisi akan benar-benar membutuhkan rakyat, bukan sekadar menjadikan rakyat sebagai objek politik,” ujarnya.

‎Pada akhir diskusi, FSPP Banten menyatakan dukungannya terhadap pembangunan yang berkeadilan, merata, dan bebas dari praktik korupsi. Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terlibat dalam penguatan budaya integritas melalui jaringan pesantren yang tersebar di seluruh wilayah Banten.Versi ini mengikuti karakter berita Tempo: lugas, faktual, minim bahasa seremonial, serta menempatkan kutipan dan konteks secara proporsional. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *