Syarikat Islam Banten Dukung Pesantren Jadi Motor Gerakan Antikorupsi di Banten‎

0
Syarikat Islam Banten Dukung Pesantren Jadi Motor Gerakan Antikorupsi di Banten‎
Views: 11

KOTA SERANG, TirtaNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten, Syarikat Islam Banten, dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Banten untuk memperkuat gerakan antikorupsi berbasis pendidikan keagamaan. Upaya itu dibahas dalam diskusi bertajuk Peran Ponpes dalam Pemberantasan Korupsi di Banten yang digelar di Aula Gedung FSPP Banten, Selasa, 9 Juni 2026.

‎Diskusi tersebut dihadiri pengelola pesantren, organisasi masyarakat, akademisi, dan pegiat masyarakat sipil. Forum itu menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai penguatan budaya integritas dan pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan dan dakwah.

‎Perwakilan KPK, Kunto, menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum. Menurut dia, upaya tersebut juga harus menyasar akar persoalan berupa budaya dan perilaku masyarakat.

‎”Pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting untuk membangun karakter yang menjunjung kejujuran dan integritas sejak dini,” kata Kunto dalam diskusi tersebut.

‎Ia menjelaskan, KPK selama ini menjalankan strategi pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan utama, yakni pencegahan, pendidikan masyarakat, dan penindakan hukum. Nilai-nilai seperti amanah, tanggung jawab, kejujuran, serta keberanian menolak praktik koruptif perlu ditanamkan secara berkelanjutan melalui berbagai lembaga pendidikan, termasuk pesantren.

‎Dalam forum itu juga mengemuka pandangan bahwa keteladanan para pemimpin dan pejabat publik menjadi faktor penting dalam membangun budaya antikorupsi. Pendekatan dari level atas dinilai dapat memperkuat efektivitas pendidikan integritas di masyarakat.

‎Ketua Syarikat Islam Banten, KH Hafidin, menilai langkah KPK menggandeng kalangan ulama dan pesantren merupakan inisiatif strategis dalam memperluas gerakan antikorupsi.

‎Menurut dia, pemberantasan korupsi harus berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen bangsa. “Peran pondok pesantren sangat penting sebagai motor penggerak transformasi budaya yang bersih dari harta haram, terutama yang berasal dari korupsi dan praktik sejenisnya,” ujarnya.

‎Hafidin mengatakan jaringan ulama dan pesantren memiliki posisi yang kuat dalam membentuk kesadaran moral masyarakat. Karena itu, keterlibatan lembaga keagamaan dinilai dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi dari sisi budaya dan etika sosial.

‎Ia menambahkan, kalangan ulama di Banten menyambut baik program pendidikan antikorupsi yang digagas KPK dan siap berperan aktif dalam mendorong transformasi menuju Indonesia yang lebih bersih dari budaya korupsi. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *