Wagub Banten Dukung BAZNAS Kelola Pembayaran Dam Jemaah Haji dan Umrah

SERANG, TirtaNews — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendukung Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS Provinsi Banten memfasilitasi pembayaran dan penyaluran denda atau dam bagi jemaah haji dan umrah dari dalam negeri.
Menurut Dimyati, pengelolaan pembayaran dam melalui lembaga yang memiliki sistem penyaluran jelas diperlukan agar distribusinya dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Terhadap denda atau dam dalam ibadah haji dan umrah, saya mendukung BAZNAS Provinsi Banten untuk memfasilitasi pembayaran dan penyalurannya langsung dari Tanah Air. Hal ini penting supaya distribusinya benar, merata, dan tepat sasaran,” kata Dimyati di Masjid Al-Firdaus, Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu, 2 September 2026.
Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan sinergi BAZNAS Provinsi Banten bersama Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU se-Banten.
Selain pengelolaan dam, Dimyati mendorong BAZNAS dan seluruh pengurus KBIHU menggelar pertemuan bersama untuk meningkatkan kesadaran jemaah mengenai kewajiban menunaikan zakat.
Ia menilai jemaah haji dan umrah memiliki potensi besar untuk menjadi muzaki. Potensi tersebut, menurut dia, dapat diarahkan untuk membantu berbagai sektor sosial, termasuk pendidikan melalui program beasiswa.
“Jadi, tidak hanya pemerintah, para muzaki juga bisa berkontribusi. Rata-rata para jemaah haji dan umrah itu memiliki kemampuan finansial yang baik,” kata Dimyati.
Ia mengatakan kontribusi masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah dapat menjadi bagian dari upaya memperluas bantuan bagi kelompok yang membutuhkan.
Ketua BAZNAS Provinsi Banten Wawan Wahyudin mengatakan lembaganya ingin membangun kerja sama dengan KBIHU sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran jemaah dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah.
Menurut Wawan, kolaborasi dengan KBIHU diharapkan dapat membantu BAZNAS memberikan pemahaman kepada para jemaah sekaligus memastikan penyaluran dana dilakukan melalui mekanisme yang tepat.
“Selain bernilai ibadah, para jemaah ini juga menjadi sasaran potensial untuk mengeluarkan zakat. Supaya penyalurannya tidak salah sasaran, maka BAZNAS hadir untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan KBIHU,” ujar Wawan.
BAZNAS Provinsi Banten berharap sinergi dengan penyelenggara bimbingan ibadah haji dan umrah dapat memperluas penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. (Aep/Red)
