Sabu Disembunyikan dalam Korek Api, Pengedar Ditangkap di Kota Serang

0
Sabu Disembunyikan dalam Korek Api, Pengedar Ditangkap di Kota Serang
Views: 5

KOTA SERANG, TirtaNews — Polisi menangkap seorang pria berinisial AL yang diduga mengedarkan sabu dengan modus menyembunyikan narkotika tersebut di dalam korek api gas. Warga Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, itu ditangkap ketika diduga hendak mengirimkan sabu kepada pemesan di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

AL ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Serang Kota di wilayah Walantaka, Kota Serang, pada Selasa dinihari, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Serang Kota Komisaris Vhalio Agafe mengatakan petugas awalnya mencurigai gerak-gerik AL yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan tersangka.

Di dalam boks sepeda motor, petugas menemukan tiga korek api gas. Satu korek masih berfungsi normal, sedangkan dua lainnya hanya mengeluarkan percikan api.

“Kecurigaan petugas semakin kuat setelah melihat percakapan di dalam handphone tersangka,” kata Vhalio, Jumat, 4 September 2026.

AL kemudian dibawa ke Mapolresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan. Ketika dua korek api yang mencurigakan itu dibongkar, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat lebih dari lima gram.

Menurut Vhalio, kedua korek tersebut telah dimodifikasi. Isi gasnya dibuang, kemudian bagian dalamnya digunakan sebagai tempat menyimpan narkotika. Setelah itu, korek kembali ditutup sehingga dari luar tampak seperti korek api biasa.

“Tersangka berusaha menyamarkan barang bukti dengan menggunakan korek api yang sudah dibuang isinya,” ujar Vhalio.

Dalam pemeriksaan, AL mengaku mendapatkan sabu dari kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Barang haram tersebut dibelinya seharga Rp 3 juta dan rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial OT.

Polisi menduga sabu itu akan diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Namun, ketika petugas melakukan pengembangan untuk mencari OT, orang yang masuk daftar pencarian tersebut telah meninggalkan lokasi.

“Diduga OT mengetahui rekannya telah diamankan sehingga terlebih dahulu melarikan diri,” kata Vhalio.

Kanit 3 Satresnarkoba Polresta Serang Kota Inspektur Dua M. Najib, yang memimpin penangkapan, mengatakan modus menyembunyikan sabu di dalam korek api bukan pertama kali digunakan AL.

Kepada penyidik, AL mengaku pernah empat kali diamankan petugas di Jakarta. Namun, ia tidak menjalani hukuman penjara dan hanya menjalani rehabilitasi setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif menggunakan narkotika.

Najib mengatakan, dalam beberapa kejadian sebelumnya, AL membuang korek api yang berisi sabu ketika hendak diamankan petugas. Karena penyidik tidak mengetahui barang tersebut berisi narkotika, korek itu tidak ditemukan.

“Setelah selesai menjalani rehabilitasi, tersangka kembali ke lokasi dan mengambil lagi korek api yang isinya sabu,” ujar Najib.

Polisi menyita lima paket sabu dengan berat lebih dari lima gram, dua korek api gas, serta satu unit telepon seluler sebagai barang bukti. Hasil tes urine terhadap AL juga menunjukkan positif narkotika.

Saat ini, polisi masih memeriksa AL dan memburu OT untuk mengungkap jaringan peredaran sabu tersebut. (Risdu/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *