Kapolda Banten Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Pertama di Desa Cemplang

SERANG, TirtaNews – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki meresmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Polres Serang di Perumahan Grand Citeras, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis, 3 September 2026.
Fasilitas tersebut disebut sebagai Rumah Kantor Bhabinkamtibmas pertama yang dibangun di wilayah hukum Polda Banten. Keberadaannya diharapkan menjadi sarana untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.
Hengki mengatakan rumah kantor itu tidak hanya berfungsi sebagai tempat petugas Bhabinkamtibmas menjalankan tugas, tetapi juga menjadi ruang komunikasi antara polisi dan masyarakat serta tempat penyelesaian persoalan yang muncul di lingkungan warga.
“Rumah Kantor Bhabinkamtibmas ini sebagai wadah bagi petugas Bhabinkamtibmas melaksanakan tugas, di mana satu Bhabinkamtibmas memiliki satu desa binaan. Ini sangat strategis untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya Desa Cemplang,” kata Hengki.
Menurut dia, kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan persoalan-persoalan berskala kecil tanpa harus selalu datang ke kantor kepolisian. Warga dapat memanfaatkan rumah kantor itu untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi maupun memberikan informasi mengenai kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Masyarakat yang membutuhkan, ingin berdiskusi, menyampaikan aspirasi atau informasi apa pun bisa datang ke Rumah Kantor Bhabinkamtibmas. Ini untuk memangkas birokrasi, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Polsek,” ujarnya.
Hengki menegaskan fasilitas tersebut pada dasarnya merupakan ruang yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat maupun warga Desa Cemplang dapat datang untuk berkomunikasi dan menyampaikan persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.
“Ini milik rakyat, milik masyarakat. Untuk berdiskusi, sharing, dan menyampaikan informasi apa yang ada di lingkungan masyarakat Desa Cemplang. RT dan RW boleh datang ke sini,” kata Hengki.
Ia juga meminta para personel Bhabinkamtibmas mengedepankan pelayanan yang humanis dalam menjalankan tugas. Menurut Hengki, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui sikap dan pelayanan yang baik.
“Layani masyarakat dengan baik, jangan sakiti hati masyarakat,” ujarnya.
Kapolda Banten turut mendorong Bhabinkamtibmas memperkuat kolaborasi dengan Babinsa, pemerintah desa, RT, RW dan unsur masyarakat lainnya dalam menjaga keamanan serta menyelesaikan persoalan di tingkat lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Hengki mengapresiasi PT Meizeca Pembangunan selaku pihak pengembang yang mendukung pembangunan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas tersebut. Ia berharap pemerintah daerah maupun sektor swasta dapat ikut mendukung pembangunan fasilitas serupa di wilayah lain.
“Mudah-mudahan pemerintah provinsi, kabupaten, kota, bahkan pihak swasta dapat mendukung adanya Rumah Kantor Bhabinkamtibmas seterusnya,” katanya.
Selain melalui keberadaan Bhabinkamtibmas di tingkat desa, masyarakat juga dapat melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban maupun meminta pelayanan kepolisian melalui Call Center 110 Polda Banten dan jajaran.
Manajemen Developer PT Meizeca Pembangunan, William Lincoln, berharap Rumah Kantor Bhabinkamtibmas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana pelayanan sekaligus ruang komunikasi antara kepolisian dan masyarakat Desa Cemplang.
“Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan antara kepolisian dengan warga,” kata William.
Peresmian Rumah Kantor Bhabinkamtibmas itu turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Banten dan Polres Serang, para Kapolsek jajaran Polres Serang, Asisten Daerah I Pemerintah Kabupaten Serang, Pasipers Kodim 0602/Serang, unsur Muspika Kecamatan Jawilan, Ketua MUI Kecamatan Jawilan, Ketua APDESI serta tokoh masyarakat setempat. (Sarman/Red)
