Pengecoran Jalan di Taktakan Diprotes, Warga Soroti Minimnya Pengamanan Proyek

0
Pengecoran Jalan di Taktakan Diprotes, Warga Soroti Minimnya Pengamanan Proyek
Views: 3

KOTA SERANG, TirtaNews – Pelaksanaan pengecoran jalan di Kampung Cori, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Serang, menuai keluhan warga. Proyek yang dikerjakan pada Kamis malam, 30 Juli 2026, itu dinilai mengabaikan aspek keselamatan karena berlangsung tanpa pemasangan rambu lalu lintas maupun penerangan tambahan.

‎Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan dilakukan pada malam hari tanpa dilengkapi kerucut pembatas, papan peringatan, ataupun lampu penerangan. Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang melintas.

‎”Ini bahaya. Jalan mendadak dicor malam-malam tanpa ada rambu sama sekali. Warga juga tidak diajak gotong royong atau diberi pemberitahuan sebelumnya,” kata seorang warga Kampung Cori yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (30/7/26).

‎Selain menyoroti aspek keselamatan, warga mempertanyakan keterlibatan masyarakat sekitar dalam pelaksanaan proyek. Mereka menduga tenaga kerja yang digunakan bukan berasal dari lingkungan setempat sehingga manfaat ekonomi dari kegiatan tersebut tidak dirasakan warga.

‎Keluhan juga diarahkan pada minimnya informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan. Menurut warga, tidak ada sosialisasi sebelum proyek dimulai sehingga penutupan akses jalan terjadi secara tiba-tiba.

‎Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana proyek maupun Kelurahan Taktakan belum memberikan keterangan resmi mengenai standar pengamanan pekerjaan, penggunaan rambu lalu lintas, maupun mekanisme pelibatan masyarakat dalam proyek tersebut.

‎Warga berharap setiap pekerjaan infrastruktur di lingkungan permukiman dilakukan dengan memperhatikan standar keselamatan kerja, memasang rambu-rambu yang memadai, serta memberikan informasi kepada masyarakat sebelum pekerjaan dimulai. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi kecelakaan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *