Jembatan Rp4,6 Miliar di Cikulur Disorot, Forwatu Pertanyakan Akses Jalan

LEBAK, TirtaNews— Pembangunan jembatan senilai Rp4,6 miliar di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, menuai kritik Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten. Organisasi itu mempertanyakan kesiapan akses jalan menuju jembatan yang saat ini tengah dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Persoalan muncul setelah aktivis Forwatu meninjau lokasi pembangunan. Mereka mendapati konstruksi jembatan sedang berlangsung, sementara jalur yang disebut akan menjadi akses menuju jembatan belum terlihat jelas. Di salah satu sisi jembatan, kata mereka, terdapat hamparan persawahan di Desa Sumur Bandung.
Kondisi tersebut membuat Forwatu mempertanyakan dasar perencanaan proyek. Mereka menilai pembangunan jembatan semestinya didukung kesiapan lahan dan jaringan jalan sehingga dapat langsung dimanfaatkan setelah konstruksi rampung.
“Kami sangat mempertanyakan urgensi pembangunan jembatan senilai Rp4,6 miliar yang sedang dikerjakan BPJN di Cikulur ini. Pekerjaan jembatan sedang berlangsung, tetapi jalan penghubungnya di mana?” kata Presidium Forwatu Banten, Arwan kepada TirtaNews, Senin (31/8/26).
Menurut Arwan, apabila akses menuju jembatan harus melewati lahan persawahan, persoalannya bukan hanya teknis pembangunan jalan. Pemerintah juga harus memperhitungkan ketersediaan dan status lahan serta kemungkinan pembebasan lahan.
“Lahannya belum dibebaskan, fungsinya masih berupa lahan pertanian produktif. Lalu jembatan ini sedang dibangun untuk menghubungkan apa dengan apa? Apa urgensinya didahulukan padahal jalannya belum ada dan lahannya belum tersedia?” ujarnya.
Arwan mengatakan pembangunan infrastruktur seharusnya dilakukan berdasarkan perencanaan yang terintegrasi. Kajian tata ruang, ketersediaan lahan, kebutuhan masyarakat, hingga kesiapan jalan penghubung, menurut dia, semestinya telah diperhitungkan sebelum proyek dimulai.
Jika pembangunan jalan akses membutuhkan pembebasan lahan persawahan, kata Arwan, kebutuhan anggarannya juga harus diperhitungkan. Tanpa kepastian mengenai akses tersebut, dia khawatir jembatan tidak dapat segera berfungsi setelah selesai dibangun.
Humas Forwatu Banten, Agus Sugianto Wibowo, meminta BPJN membuka dokumen dan dasar kajian yang digunakan untuk memprioritaskan proyek tersebut.
“Anggaran Rp4,6 miliar bukan angka kecil. Kami meminta BPJN menjelaskan secara terbuka, berdasarkan kajian apa jembatan ini diprioritaskan dan sedang dibangun tanpa jalan penghubung yang jelas?” kata Agus.
Dia juga mempertanyakan apakah pemerintah telah menyiapkan rencana pembebasan lahan untuk pembangunan jalan menuju jembatan. Menurut Agus, kepastian akses penting untuk memastikan investasi negara tersebut benar-benar menghasilkan infrastruktur yang dapat digunakan masyarakat.
“Jika belum ada jalan penghubung, berarti proyek ini belum bisa dimanfaatkan begitu selesai dan rawan menjadi pemborosan anggaran negara. Kami meminta penjelasan transparan agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan dalam perencanaan maupun pelaksanaan,” ujarnya.
Forwatu meminta BPJN mengevaluasi perencanaan proyek sebelum pembangunan berlanjut lebih jauh. Mereka juga mendorong pemerintah menjelaskan rencana pembangunan jalan penghubung, status lahan, serta skema pembiayaan yang diperlukan untuk membuat jembatan tersebut dapat berfungsi secara optimal.
Arwan menegaskan kritik tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan infrastruktur. Forwatu, kata dia, mendukung pembangunan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat dan disusun berdasarkan perencanaan yang matang.
“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi pembangunan harus masuk akal, harus bermanfaat, dan harus direncanakan dengan matang sejak awal. Jangan sampai jembatan megah itu nantinya berdiri tanpa fungsi, sementara anggaran miliaran rupiah sudah terpakai,” kata Arwan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari BPJN mengenai dasar perencanaan pembangunan jembatan tersebut, status lahan untuk jalan penghubung, maupun tahapan pembangunan akses menuju lokasi. (Hen/Red)
