Korban Dugaan Pelecehan Seksual Anak Melapor ke Polda Banten

0
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Anak Melapor ke Polda Banten
Views: 7

KOTA SERANG, TirtaNews — Seorang anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya resmi melaporkan kasus yang dialaminya ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Jumat, 26 Juni 2026. Korban didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), LBH DPW PSI Banten, dan LBH PSI Kota Serang.

‎Sebanyak 10 orang turut mendampingi korban dalam proses pelaporan tersebut. Kuasa hukum korban, Nasrullah, mengatakan kliennya mengalami trauma akibat dugaan pelecehan yang disebut terjadi berulang kali dalam kurun waktu beberapa tahun.

‎”Korban saat ini mengalami trauma karena peristiwa yang dialaminya bukan hanya satu atau dua kali, tetapi diduga berulang dalam kurun waktu tahunan. Korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis dari Polda maupun dari LBH PSI apabila diperlukan,” kata Nasrullah.

‎Menurut Nasrullah, pendampingan hukum dilakukan setelah ibu korban meminta bantuan kepada LBH PSI. Ia mengatakan pihak keluarga berharap proses hukum dapat memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi korban.

‎”Kami diminta oleh ibu korban untuk mendampingi anaknya yang sedang kebingungan mencari keadilan atas peristiwa yang dialaminya. Kami juga mendampingi proses visum serta pelaporan ke Polda Banten,” ujarnya.

‎LBH PSI, kata Nasrullah, menaruh perhatian terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Karena itu, pihaknya akan terus memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

‎Mereka juga meminta penyidik Polda Banten segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Identitas dan usia korban, menurut kuasa hukum, tidak dipublikasikan demi melindungi keamanan, privasi, dan masa depan korban.

‎”Kami berharap laporan ini segera diproses oleh Polda Banten sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal penanganan kasus ini,” kata Nasrullah.

‎Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara maupun status hukum terlapor. (Ridwan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *