Mahasiswa Banten Soroti Temuan BPK pada Program Bang Andra‎

0
Mahasiswa Banten Soroti Temuan BPK pada Program Bang Andra‎
Views: 2

SERANG, TirtaNews — Aliansi Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam program tersebut.

‎Koordinator Aliansi Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten, Wildan, mengatakan temuan BPK tidak boleh berhenti pada rekomendasi administratif semata. Menurut dia, pemerintah daerah harus menindaklanjuti temuan itu secara transparan dan akuntabel guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang dibiayai oleh anggaran publik.

‎”Kami meminta Pemerintah Provinsi Banten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Bang Andra. Setiap paket pekerjaan yang menjadi temuan BPK harus diperiksa secara detail, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban anggarannya,” kata Wildan, Kamis.

‎Selain meminta evaluasi terhadap program tersebut, mahasiswa juga mendesak Gubernur Banten untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten. Mereka menilai langkah pencopotan pejabat terkait perlu dipertimbangkan apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan yang berkontribusi terhadap munculnya temuan BPK.

‎Mahasiswa juga meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun lembaga pengawas lainnya, mengusut seluruh temuan yang berkaitan dengan Program Bang Andra. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara.

‎”Kami meminta aparat penegak hukum mendalami setiap temuan secara objektif dan profesional. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, mark-up anggaran, pekerjaan fiktif, pengurangan volume pekerjaan, atau tindakan lain yang merugikan negara, maka pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Wildan.

‎Aliansi juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap tindak lanjut temuan tersebut apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi. Menurut mereka, pengawasan dari lembaga antirasuah diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pembangunan daerah.

‎Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses tindak lanjut temuan BPK dan mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat. Mereka juga membuka kemungkinan melakukan aksi demonstrasi dan audiensi dengan DPRD Provinsi Banten apabila tuntutan evaluasi dan penegakan hukum tidak direspons secara serius oleh pemerintah daerah maupun instansi terkait.

‎”Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum adalah harga mati. Setiap pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran pembangunan harus bertanggung jawab di hadapan hukum dan masyarakat Banten,” kata Wildan. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *