Ekosistem Haji dan Umrah Dinilai Berpotensi Jadi Gerbang Perdagangan Indonesia–Saudi

MAKKAH, TirtaNews – Pengelolaan ekosistem haji dan umrah dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan tidak hanya sebagai layanan ibadah, tetapi juga sebagai pintu masuk penguatan perdagangan, investasi, dan industri halal antara Indonesia dan Arab Saudi.
Pandangan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Mudir BPKH Limited Makkah, Iman Ni’matullah, dan Kepala Divisi Hukum serta Kepatuhan BPKH Limited, Dilal Adlin Fadil, dengan Ketua Komite Pengembangan Industri Halal dan Ekosistem Haji Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) sekaligus Presiden Indonesia Saudi Arabia Business Council (ISABC), Muhammad Hasan Gaido, di Hotel Sofwah, Makkah, Kamis, 4 Juni 2026.
Pertemuan berlangsung di tengah pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah yang dinilai berjalan lebih baik melalui berbagai peningkatan layanan bagi jemaah. Pemerintah Arab Saudi terus melakukan transformasi layanan, termasuk digitalisasi melalui platform Nusuk. Sementara itu, penyelenggaraan haji Indonesia memperkuat penerapan konsep istitha’ah untuk memastikan kesiapan kesehatan dan kemampuan jemaah sebelum berangkat.
Dalam pertemuan tersebut, Iman Ni’matullah menjelaskan bahwa BPKH Limited merupakan perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia. Menurut dia, perusahaan itu dibentuk untuk memperkuat ekosistem haji dan umrah Indonesia di Arab Saudi sekaligus mengembangkan kegiatan usaha yang memberikan manfaat bagi jemaah dan masyarakat Indonesia.
”BPKH Limited memiliki mandat untuk menjalankan bisnis dan memperkuat ekosistem haji serta umrah sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi Indonesia,” kata Iman.
Muhammad Hasan Gaido menilai BPKH Limited memiliki peluang strategis untuk memperluas perannya sebagai jembatan ekonomi antara Indonesia dan Arab Saudi. Ia mengatakan sinergi dapat diperkuat melalui jaringan IAEI yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar sebagai Ketua Umum, serta didukung sejumlah tokoh ekonomi dan pemerintahan yang berada dalam struktur organisasi tersebut.
Menurut Hasan, jaringan IAEI yang tersebar di berbagai daerah dan perguruan tinggi dapat menjadi modal untuk memperkuat kolaborasi pengembangan ekonomi syariah dan industri halal.
Ia menegaskan bahwa potensi ekonomi yang lahir dari aktivitas haji dan umrah tidak semestinya dibatasi pada aspek pelayanan ibadah. Ekosistem tersebut, kata dia, dapat menjadi sarana memperluas akses produk halal Indonesia ke pasar Arab Saudi dan kawasan Timur Tengah.
”Ekosistem haji dan umrah dapat menjadi jembatan perdagangan ekspor produk halal, penguatan investasi, serta pengembangan industri halal antara Indonesia dan Arab Saudi,” ujar Hasan.
Hasan menambahkan, peluang tersebut dapat dimanfaatkan terutama oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah memiliki sertifikasi halal sehingga lebih mudah menembus pasar internasional.
Kolaborasi antara BPKH Limited, IAEI, ISABC, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam ekonomi syariah dan industri halal global melalui pengembangan ekosistem haji dan umrah. (Az/Red)
