Pendaftaran SPMB SMA-SMK Dilakukan Bertahap

0
Pendaftaran SPMB SMA-SMK Dilakukan Bertahap
Views: 11

SERANG, TirtaNews — Pemerintah Provinsi Banten menerapkan pola pendaftaran bertahap dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) negeri tahun ajaran 2026/2027. Skema ini dimaksudkan untuk memperluas akses sekaligus memastikan proses penerimaan berjalan lebih tertib.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengatakan sistem berkala memberi kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa. “Pendaftaran dilakukan bergantian agar semua siswa memiliki peluang yang setara,” ujarnya saat membuka sosialisasi SPMB di SMKN 4 Kota Serang, Rabu, 29 April 2026.

Menurut Deden, SPMB selalu menjadi perhatian publik karena melibatkan puluhan ribu peserta setiap tahun. Ia mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku mengingat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Pemerintah menyediakan empat jalur penerimaan, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Jika tidak lolos di sekolah negeri, calon siswa dapat memilih sekolah swasta yang telah masuk dalam program sekolah gratis pemerintah daerah.

“Program sekolah gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta sudah berjalan sejak tahun lalu, mencakup ratusan sekolah dengan puluhan ribu siswa,” kata Deden. Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin, mengatakan saat ini SPMB memasuki tahap pra-pendaftaran yang berlangsung sejak 20 April hingga 31 Mei 2026. Tahap ini difokuskan pada verifikasi data, seperti domisili dan nilai rapor.

“Dengan pra-SPMB, saat pendaftaran utama dimulai 10 Juni nanti, prosesnya diharapkan lebih lancar,” ujarnya.

Hingga akhir April, sekitar 70 ribu calon siswa telah mengikuti tahap awal tersebut. Pemerintah daerah masih membuka waktu pendaftaran hingga akhir Mei.

Dalam pelaksanaannya, jalur domisili mendapat kuota 35 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 30 persen, dan mutasi 5 persen. Adapun seleksi untuk SMK menitikberatkan pada kombinasi nilai rapor, tes akademik, serta minat dan bakat.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi pemerintah provinsi, sementara untuk Sekolah Khusus dilakukan secara langsung di masing-masing satuan pendidikan. (Aep/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *