Groundbreaking Kantor DPD RI Banten Dimulai, Pemprov Targetkan Rampung pada 2027

0
Groundbreaking Kantor DPD RI Banten Dimulai, Pemprov Targetkan Rampung pada 2027
Views: 8

KOTA SERANG, TirtaNews – Pemerintah Provinsi Banten memulai pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026. Gedung yang dibangun di atas lahan bekas Kantor Samsat Serang itu diharapkan memperkuat fungsi representasi daerah sekaligus memperlancar penyaluran aspirasi masyarakat Banten ke pemerintah pusat.

‎Peletakan batu pertama pembangunan kantor tersebut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni bersama Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. Pembangunan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

‎Kantor DPD RI dibangun di atas lahan seluas 1.374 meter persegi. Proyek dikerjakan dalam dua tahap, yakni pembangunan pondasi dan struktur gedung pada 2026, kemudian penyelesaian bangunan pada 2027.

‎Gubernur Andra Soni mengatakan keberadaan kantor DPD RI menjadi kebutuhan daerah mengingat lembaga tersebut memiliki fungsi sebagai representasi kepentingan daerah di tingkat nasional.

‎”Koordinasi dengan anggota DPD RI akan semakin intens sehingga aspirasi masyarakat maupun pemerintah daerah dapat diperjuangkan secara lebih optimal di tingkat pusat,” kata Andra.

‎Menurut dia, gedung tersebut tidak hanya menjadi kantor bagi anggota DPD RI asal Banten, tetapi juga dirancang sebagai pusat pelayanan aspirasi masyarakat. Bangunan akan dilengkapi ruang pertemuan dan fasilitas pendukung untuk menerima serta menindaklanjuti berbagai usulan dari masyarakat.

‎Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Banten yang memfasilitasi pembangunan kantor tersebut. Ia menilai keberadaan kantor DPD RI akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

‎”Ini adalah hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Banten, anggota DPD RI, dan para pemangku kepentingan,” ujarnya.

‎Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan desain bangunan mengadopsi unsur arsitektur khas Banten yang dipadukan dengan simbol nasional. Gerbang utama akan dibuat menyerupai Benteng Kaibon, sementara ornamen Batik Banten motif Pamaranggen, siluet Garuda, dan bentuk atap menyerupai peci menjadi identitas bangunan.

‎Menurut Arlan, pekerjaan konstruksi telah dimulai sejak akhir Juni 2026 melalui pengurugan lahan dan pemancangan dengan sistem hidrolik untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

‎Ia menjelaskan, lantai pertama akan difungsikan sebagai area pelayanan publik dan ruang aspirasi masyarakat, sedangkan lantai kedua menjadi ruang kerja anggota DPD RI asal Banten beserta fasilitas pendukung lainnya. Pemerintah Provinsi Banten menargetkan keseluruhan pembangunan kantor tersebut selesai pada 2027 sehingga dapat segera digunakan sebagai pusat layanan dan representasi daerah. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *