Pembebasan Lahan Tol di Pandeglang Diduga Ada Kejanggalan, BPPKB Banten Akan Audiensi ke BPJN Banten

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Dugaan ketidakwajaran dalam proses pembebasan lahan proyek jalan tol kembali mencuat di Kabupaten Pandeglang, Banten. Organisasi kemasyarakatan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) bersama tokoh warga Kecamatan Bojong berencana menggelar audiensi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah setempat, Rabu (29/04/2026).
Langkah tersebut diambil menyusul persoalan yang belum terselesaikan terkait SDN Cijakan 2. Hingga kini, bangunan sekolah itu belum direlokasi meski area di sekelilingnya telah dibongkar untuk kebutuhan proyek Tol Serang–Panimbang. Kondisi tersebut dinilai membahayakan aktivitas belajar mengajar.
Sejumlah kerusakan fisik dilaporkan terjadi pada gedung pendidikan tersebut. Dinding mengalami retakan, sementara atap tidak lagi mampu menahan air hujan secara optimal. Selain itu, genangan kerap muncul akibat sistem drainase yang terganggu oleh sisa material pembongkaran di sekitar lokasi.
Ketua DPC BPPKB Pandeglang, Ahmad Khotib, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk kepala sekolah dan unsur masyarakat. Koordinasi juga sempat dilakukan secara persuasif dengan pejabat pelaksana kegiatan pembebasan lahan. Namun, hingga saat ini belum ada respons yang memadai.
“Kami memandang perlu adanya pertemuan resmi dengan BPJN Banten agar persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan mendorong DPRD untuk memanggil pihak terkait,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Sementara itu, perwakilan satuan tugas BPPKB Banten, Ending Komarudin, menyampaikan bahwa surat permohonan audiensi telah dilayangkan dan dijadwalkan berlangsung pada awal Mei 2026. Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah instansi, antara lain pemerintah provinsi, aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta lembaga terkait lainnya.
Menurutnya, forum dialog tersebut diharapkan mampu mengungkap akar persoalan secara menyeluruh, terutama karena dampaknya menyangkut keselamatan peserta didik dan kelangsungan pendidikan.
“Masalah ini bukan sekadar administratif, tetapi berkaitan langsung dengan keamanan anak-anak saat mengikuti kegiatan belajar. Kami akan mengawal hingga ada penyelesaian yang jelas,” kata Ending.
Warga setempat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan lingkungan sekolah aman dan layak digunakan, sembari menuntaskan proses pengadaan lahan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ri3z/02).
