Tujuh Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, Forwatu Soroti Orientasi Pendidikan

0
Tujuh Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, Forwatu Soroti Orientasi Pendidikan
Views: 7

SERANG, TirtaNews – Keputusan tujuh sekolah swasta di Provinsi Banten mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis (PSG) memicu kritik dari Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten. Organisasi itu menilai langkah tersebut mencerminkan masih kuatnya orientasi bisnis dalam penyelenggaraan pendidikan.

‎Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, sejumlah sekolah memilih keluar dari program karena menganggap besaran subsidi belum mampu menutup biaya operasional. Selain itu, keterlambatan pencairan anggaran juga disebut menjadi alasan pengunduran diri.

‎Presidium Forwatu Banten Arwan mengatakan pihaknya tetap mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati yang meluncurkan Program Sekolah Gratis. Menurut dia, program tersebut merupakan upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat tanpa terkendala biaya.

‎Namun, Arwan menilai keputusan beberapa sekolah swasta keluar dari program menunjukkan masih adanya pengelolaan pendidikan yang lebih mempertimbangkan aspek keuntungan dibandingkan pelayanan kepada masyarakat.

‎”Program Sekolah Gratis merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap hak pendidikan anak-anak. Tetapi keputusan sejumlah sekolah mengundurkan diri dengan alasan subsidi dan pencairan anggaran justru memperlihatkan orientasi pada hitungan untung rugi,” kata Arwan dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7).

‎Menurut Arwan, dampak terbesar dari kebijakan tersebut akan dirasakan siswa dan orang tua. Ia khawatir keputusan itu membebani kembali keluarga yang semula berharap memperoleh pendidikan tanpa biaya, bahkan berpotensi memaksa siswa berpindah sekolah.

‎Ia menilai apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan program, sekolah seharusnya membangun komunikasi dengan pemerintah untuk mencari solusi, bukan memilih menghentikan keikutsertaan secara sepihak.

‎Forwatu juga mengingatkan bahwa sekolah swasta memiliki peran strategis dalam mendukung layanan pendidikan nasional. Karena itu, tanggung jawab sosial dinilai harus tetap dikedepankan agar akses pendidikan tidak hanya dinikmati kelompok masyarakat yang mampu secara ekonomi.

‎Organisasi tersebut mendesak Pemerintah Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dewan Pendidikan Provinsi Banten segera mengevaluasi alasan pengunduran diri ketujuh sekolah. Pemerintah juga diminta memastikan hak pendidikan seluruh siswa tetap terlindungi dan tidak terjadi pungutan yang bertentangan dengan ketentuan.

‎”Bagi kami, pendidikan adalah amanah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan semata-mata ruang mencari keuntungan,” ujar Arwan. (Hen/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *