Empat Spesialis Congkel Jendela Ditangkap Usai Beraksi di Kibin

0
Empat Spesialis Congkel Jendela Ditangkap Usai Beraksi di Kibin
Views: 12

SERANG, TirtaNews – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Serang menangkap empat pelaku pencurian dengan modus mencongkel jendela rumah sesaat setelah mereka diduga beraksi di Kampung Ocit, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Selasa dini hari, 23 Juni 2026.

‎Keempat tersangka berinisial AN, 25 tahun, WA, 26 tahun, dan YI, 45 tahun, yang merupakan warga Kabupaten Pesawaran, Lampung, serta MA, 30 tahun, warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

‎Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan penangkapan bermula ketika Tim Resmob yang dipimpin Aipda Sutrisno melakukan patroli rutin pada dini hari. Petugas menaruh curiga terhadap empat pria yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor.

‎Saat hendak diperiksa, keempatnya berusaha melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan yang digunakan. Namun, petugas berhasil mengejar dan mengamankan seluruh pelaku.

‎”Dari tangan pelaku kami mengamankan satu obeng yang diduga digunakan sebagai alat untuk membobol rumah serta dua unit telepon genggam hasil pencurian,” kata Andri, Kamis, 25 Juni 2026.

‎Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku baru saja mencuri di rumah milik Sukmanah. Mereka masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela menggunakan obeng sebelum mengambil dua telepon genggam milik korban.

‎Menurut Andri, hasil pemeriksaan juga mengungkap kelompok tersebut telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Mereka mengaku sedikitnya tiga kali beraksi di wilayah hukum Polres Serang dan juga melakukan pencurian di sejumlah lokasi di wilayah Tangerang Selatan.

‎Polisi juga mendapati dua tersangka, yakni AN dan WA, merupakan residivis dalam perkara pencurian dengan modus yang sama.

‎Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *