Pokja Bunda PAUD Serang Diminta Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah‎

0
Pokja Bunda PAUD Serang Diminta Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah‎
Views: 6

SERANG, TirtaNews — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Serang memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan prasekolah. Langkah itu dinilai penting untuk mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun pendidikan anak usia dini.

‎Permintaan tersebut disampaikan Ratu Zakiyah seusai melantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang di Anyer, Selasa, 23 Juni 2026. Menurut dia, masih terdapat orang tua yang belum menyekolahkan anaknya ke lembaga PAUD sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.

‎“PAUD harus lebih masif disosialisasikan kepada masyarakat. Masih ada warga yang belum menyadari pentingnya pendidikan prasekolah bagi anak,” kata Zakiyah.

‎Ia menjelaskan, kebijakan wajib belajar pendidikan dasar selama 13 tahun mengharuskan anak mengikuti pendidikan prasekolah selama satu tahun sebelum memasuki sekolah dasar. Karena itu, pemerintah daerah bersama berbagai organisasi mitra pendidikan diharapkan dapat meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

‎Zakiyah mengajak organisasi seperti Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), serta Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) untuk berkolaborasi memperluas sosialisasi program tersebut.

‎“Kita harus bersama-sama mendorong masyarakat agar anak-anak mengikuti pembelajaran prasekolah selama satu tahun,” ujarnya.

‎Terkait dukungan pemerintah daerah, Zakiyah mengatakan Pemkab Serang akan terus mendukung kegiatan Pokja Bunda PAUD meskipun belum tersedia alokasi anggaran khusus bagi organisasi tersebut.

‎Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang, Indahwati, mengatakan pihaknya telah menjalankan 16 program kerja sejak November 2025. Program yang saat ini berjalan adalah kegiatan sosialisasi wajib belajar satu tahun di PAUD.

‎Selanjutnya, Pokja akan melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Bunda PAUD tingkat kecamatan untuk memperkuat implementasi program tersebut.

‎Indahwati berharap kebijakan wajib belajar 13 tahun dapat mendorong peningkatan jumlah lembaga PAUD di Kabupaten Serang. Berdasarkan data terbaru, jumlah PAUD di daerah itu mencapai 1.308 lembaga yang tersebar di 29 kecamatan, meningkat dibandingkan sebelumnya yang berjumlah 1.209 lembaga. (Yuli/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *