Pelayanan Desa Diminta Tak Turun Meski Fiskal Terbatas

SERANG, TirtaNews — Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meminta pemerintah desa tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat meski menghadapi keterbatasan anggaran. Menurut dia, tekanan fiskal tidak boleh menjadi alasan menurunnya pelayanan publik di tingkat desa.
Pernyataan itu disampaikan Najib saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang diselenggarakan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten di Aula Tb. Suwandi, Kabupaten Serang, Kamis, 25 Juni 2026.
”Tantangan ke depan adalah keterbatasan fiskal. Namun, kondisi itu tidak boleh menghalangi kualitas pelayanan kepada masyarakat desa,” kata Najib.
Ia menilai tata kelola keuangan desa menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas pelayanan. Pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, kata dia, akan berdampak pada meningkatnya pelayanan serta pembangunan di desa.
Selain itu, Najib menekankan perlunya peningkatan kapasitas aparatur desa menyusul adanya perubahan berbagai ketentuan pengelolaan keuangan. Pendamping desa dan pengelola keuangan, menurut dia, harus terus memperbarui pengetahuan agar mampu menjalankan regulasi dengan baik.
Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Serang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa agar pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan.
Najib mengakui kualitas sumber daya manusia aparatur desa masih belum merata. Karena itu, workshop dinilai menjadi salah satu upaya meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengelola keuangan desa.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdy Sofyan mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa. Sejumlah narasumber dihadirkan untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah desa, termasuk dampak kondisi fiskal nasional dan implementasi program Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Rusdy, tantangan terbesar aparatur desa saat ini bukan lagi penggunaan aplikasi pengelolaan keuangan, melainkan konsistensi dalam melakukan pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. “Yang perlu diperkuat adalah kedisiplinan dalam melakukan entry data dan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Workshop dihadiri Inspektur Kabupaten Serang Sugi Hardono, para camat, perwakilan pemerintah desa, serta jajaran BPKP Provinsi Banten. (Yuli/Red)
