BKN Fokus Digitalisasi dan Sistem Merit Kelola 6,7 Juta ASN

JAKARTA, TirtaNews — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menempatkan digitalisasi manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan penguatan sistem merit sebagai fokus utama dalam pengelolaan sekitar 6,7 juta ASN di Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan birokrasi tetap profesional, efektif, dan adaptif di tengah peningkatan jumlah pegawai pasca rekrutmen ASN 2024 dan 2025.
Kepala BKN, Prof. Zudan, menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026. Menurut dia, bertambahnya jumlah ASN harus diimbangi dengan tata kelola yang modern, terintegrasi, dan berbasis merit.
“Semakin besar jumlah ASN, semakin besar pula kebutuhan akan tata kelola yang efektif. Karena itu BKN fokus pada digitalisasi manajemen ASN dan penguatan sistem merit agar birokrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan,” kata Zudan.
Pada aspek digitalisasi, BKN terus mengembangkan platform ASN Digital sebagai pusat layanan kepegawaian nasional yang terintegrasi. Hingga Juni 2026, platform tersebut mencatat lebih dari 1,49 miliar kunjungan. Sementara tingkat aktivasi multi-factor authentication (MFA) telah mencapai 94,3 persen ASN secara nasional.
Menurut Zudan, capaian tersebut menunjukkan meningkatnya pemanfaatan layanan digital sekaligus kesadaran ASN terhadap pentingnya keamanan data dan identitas digital. Penguatan ekosistem digital juga menjadi bagian dari dukungan BKN terhadap agenda transformasi birokrasi dan pemerintahan berbasis elektronik.
BKN juga menetapkan digitalisasi manajemen ASN dan penguatan pemerintahan digital sebagai bagian dari program prioritas nasional yang mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat integrasi data ASN, meningkatkan kualitas layanan kepegawaian, serta memperluas penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah.
Selain transformasi digital, BKN memperkuat pengawasan penerapan sistem merit melalui pemanfaatan teknologi, salah satunya lewat sistem Integrated Mutasi (I-Mut). Hingga 1 Juni 2026, BKN telah menerbitkan 6.881 rekomendasi terhadap 64.338 usulan ASN dalam rangka pengawasan penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN.
“BKN tidak hanya mengelola administrasi ASN, tetapi juga memastikan sistem merit berjalan dengan baik. Melalui pengawasan yang konsisten, kami berhasil melindungi ribuan ASN dari potensi pelanggaran manajemen ASN yang dapat merugikan hak dan pengembangan karier mereka,” ujar Zudan.
Sepanjang 2026, BKN juga berperan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia bagi sejumlah program prioritas pemerintah, antara lain Makan Bergizi Nasional, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, serta Koperasi Desa dan Koperasi Nelayan Merah Putih.
Selain proses pengadaan ASN, lembaga tersebut tetap menjalankan layanan manajemen kepegawaian secara menyeluruh, mulai dari penetapan nomor induk pegawai, kenaikan pangkat, promosi, mutasi, pemberian pertimbangan teknis, penjatuhan sanksi, hingga pelayanan pensiun.
Dengan penguatan sistem digital dan merit, BKN berharap dapat mendorong modernisasi manajemen ASN sekaligus mendukung percepatan reformasi birokrasi nasional. (Husni/Red)
