BKN Dorong Kaltim Terapkan Manajemen Talenta ASN Secara Menyeluruh

0
BKN Dorong Kaltim Terapkan Manajemen Talenta ASN Secara Menyeluruh
Views: 7

SAMARINDA, TirtaNews — Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperluas penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) hingga ke seluruh kabupaten dan kota. Langkah itu dinilai penting untuk membangun birokrasi yang profesional dan berbasis kompetensi.

Pernyataan tersebut disampaikan Zudan saat menghadiri penyampaian komitmen penerapan manajemen talenta ASN di Aula Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurut Zudan, manajemen talenta merupakan instrumen strategis untuk memilih ASN terbaik dalam mendukung visi pembangunan daerah sekaligus pelaksanaan agenda prioritas nasional atau Astacita Presiden.

“Kalimantan Timur memiliki peluang menjadi provinsi pertama yang menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota,” kata Zudan.

Ia menyebut sejumlah daerah di Kalimantan Timur, seperti Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Paser, telah lebih dahulu menerapkan sistem manajemen talenta dalam tata kelola ASN.

Zudan mengatakan praktik manajemen talenta telah menjadi bagian penting reformasi birokrasi di berbagai negara maju seperti Australia, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan. Menurut dia, negara-negara tersebut berhasil membangun birokrasi yang adaptif melalui sistem penempatan pegawai berbasis kompetensi dan kinerja.

Ia menilai keberhasilan kepala daerah dalam menjalankan program pembangunan sangat ditentukan kualitas ASN sebagai pelaksana kebijakan di lapangan. Karena itu, penempatan pejabat harus mempertimbangkan kompetensi, karakter, serta kesesuaian dengan kebutuhan organisasi.

Menurut Zudan, penempatan ASN yang tepat di posisi strategis dapat mempercepat pencapaian target pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi, hingga penguatan kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti pentingnya evaluasi kinerja ASN secara berkala. Menurut dia, pejabat yang tidak mampu mencapai target dalam jangka waktu tertentu perlu dievaluasi, termasuk kemungkinan mutasi atau pergantian jabatan.

Sebaliknya, ASN yang menunjukkan kinerja baik perlu diberi ruang promosi lebih cepat sebagai bentuk penghargaan atas prestasi kerja.

“Target harus dibuat jelas sejak awal. ASN yang diberi amanah harus siap dievaluasi berdasarkan capaian kinerjanya,” ujarnya.

Zudan juga meminta pemerintah daerah memperkuat penerapan kontrak kinerja bagi pejabat, termasuk penyusunan target yang terukur dan mekanisme evaluasi yang transparan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pemetaan organisasi perangkat daerah (OPD) strategis serta penerapan prinsip the best person in the right place dalam birokrasi pemerintahan.

Menurut dia, ASN yang ditempatkan pada jabatan strategis tidak cukup hanya unggul secara akademik, tetapi juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan persoalan di lapangan, kepemimpinan yang kuat, empati sosial, serta kemampuan mengeksekusi kebijakan secara efektif.

Melalui penerapan manajemen talenta, BKN berharap pemerintah daerah mampu membangun birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *