Kemendagri Dorong Daerah Perkuat Peran dalam Transisi Energi Nasional

0
Kemendagri Dorong Daerah Perkuat Peran dalam Transisi Energi Nasional
Views: 6

JAKARTA, TirtaNews – Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung transisi energi nasional melalui penyelarasan kebijakan energi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Langkah tersebut dinilai menjadi kunci untuk mencapai target bauran energi baru terbarukan dan pengurangan emisi gas rumah kaca.

‎Hal itu disampaikan dalam konsultasi pemangku kepentingan penyusunan Rancangan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026–2035 untuk wilayah Papua yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral secara daring, Senin, 6 Juli 2026.

‎Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Irvan Amirullah, mengatakan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pelaksanaan transisi energi karena menjadi pelaksana berbagai kebijakan di tingkat lokal.

‎Menurut Irvan, kebijakan energi nasional harus diintegrasikan ke dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang selanjutnya diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah agar menjadi dasar penyusunan anggaran.

‎Hingga saat ini, kata dia, sebanyak 36 provinsi telah menetapkan Peraturan Daerah tentang RUED. Sementara itu, dua provinsi di Tanah Papua, yakni Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya, masih menyelesaikan proses penyusunan regulasi tersebut.

‎Irvan menilai revisi RUEN menjadi kebutuhan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional. Revisi itu diperlukan agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum dalam menyesuaikan RUED dengan arah kebijakan energi terbaru.

‎Selain aspek regulasi, ia menyoroti tantangan pendanaan daerah serta pentingnya menyelaraskan target pengembangan energi baru terbarukan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

‎Dalam forum yang sama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memaparkan arah kebijakan energi nasional yang berorientasi pada pencapaian target Net Zero Emission pada 2060 melalui peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan.

‎Papua dinilai memiliki posisi strategis dalam agenda tersebut. Pemerintah memperkirakan potensi energi baru terbarukan di wilayah itu mencapai sekitar 126,49 gigawatt, terutama dari sumber energi surya dan tenaga air, sehingga berpeluang menjadi salah satu pusat pengembangan energi bersih di Indonesia.

‎Melalui penyusunan RUEN 2026–2035, pemerintah berharap kebijakan energi nasional mampu mengakomodasi karakteristik setiap wilayah, termasuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal, sehingga pelaksanaan transisi energi berjalan lebih efektif, berkeadilan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan. (Husni/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *