Jaga kelestarian lingkungan, Pemkot Serang Gelar Pembinaan dan pengawasan Lingkungan Bagi Pelaku Usaha Kota Serang
Kota Serang, TirtaNews – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang gelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan terhadap pelaku usaha dan/atau kegiatan yang izin lingkungan dan izin PPLH di Kota Serang, Rabu (06/09/2023).
Kegiatan diikuti oleh 70 Peserta pelaku usaha, diantaranya Industri, Peternakan, Rumah Sakit, Pergudangan, Kampus, SPBU, Hotel, serta Tempat Wisata.
Usai membuka kegiatan tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kota Serang dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Kota Serang.
“Lingkungan yang sehat dan berkelanjutan adalah hak setiap warga Kota Serang, Yang paling utama adalah kita harus bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan ketika kita berusaha, adapun terkait perizinan semua akan mudah selama memenuhi persyaratan” kata Syafrudin.
Ia juga menghimbau kepada para pelaku usaha yang ada di Kota Serang agar proses izinnya sesuai dan lengkap, selain itu juga untuk memperhatikan lingkungan sekitar tempat usaha.
“Kalau saya memantau hingga saat ini beberapa pelaku usaha di Kota Serang cukup patuh terhadap lingkungan, sehingga cukup sedikit laporan dari masyarakat” ujar Syafrudin.
“Namun ada juga beberapa pelaku usaha yang membandel, tapi langsung kita himbau kepada Dinas terkait untuk segera dihimbau atau ditindak” Sambungnya.
Menambahkan hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kota Serang Farah Richi mengatakan dari beberapa presentasi pelaku usaha di Kota Serang masih diangka 70 Persen.
“Kenapa kita targetkan minimal harus 90 Persen dari pelaporan yang dihasilkan, karena bagaimanapun laporan yang dihasilkan kita mengetahui keadaan lingkungan bagaimana, namun bukan hanya dokumentasi saja juga kita melakukan survey kelapangan” ujar Farah richi.
Ia juga menambahkan dari 70 Persen yang terdata tersebut berjumlah sekitar 40 sampai 50 Pelaku usaha dari total 200 sampai 300 perusahaan.
“Dari beberapa pelaku usaha tersebut ada yang belum melaporkan, jangankan melaporkan surat izinnya juga ada yang tidak ada, ini sedang kita lakukan pengawasan” ujar Farah.(Danil/Red)