Waduuuuhh…Sudah Tidak Demo, AMMUK Malah Lapdukan DKUMKMPP ke Kejari Pandeglang

0
Waduuuuhh…Sudah Tidak Demo, AMMUK Malah Lapdukan DKUMKMPP ke Kejari Pandeglang
Views: 143

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Dinas Koprasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Dan Perdagangan (DKUMKMPP) Kabupaten Pandeglang, dilaporkan Aliansi Mahasiswa Masyarakat Untuk Keadilan (AMMUK) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang, Banten. Lantaran, AMMUK menilai, kaitan Sentara Industri Kecil Menengah (SIKM) Umbi Porang yang berada di Kecamatan Panimbang, disinyalir banyak kejanggalan.

“Selain persoalan mangkraknya gedung pengolahan SIKM Umbi Porang, kami juga melaporkan soal adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga di lakukan oleh pihak oknum Dinas Koprasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Dan Perdagangan (DKUMKMPP) Kabupaten Pandeglang,” ungkap Ketua Aliansi Mahasiswa Masyarakat Untuk Keadilan (AMMUK) Kabupaten Pandeglang, Aning Hidayat, Selasa (06/09/2023) kepada sejumlah awak media.

Banyaknya indikasi kejanggalan – kejanggalan di tubuh DKUMKMPP Kabupaten Pandeglang, lanjutnya, kaitan SIKM umbi Porang yang hingga saat ini belum kunjung beroperasi. “AMMUK selaku putra daerah Kabupaten Pandeglang, menyayangkan atas mangkraknya pengolahan SIKM Umbi Porang di Kecamatan Panimbang, dan  banyaknya indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan DKUMKMPP Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.

Dengan dilayangkannya Lapdu ini, sambungnya, kami mendesak kepada pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Pandeglang, segera melakukan pemanggilan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam persoalan SIKM Umbi Porang yang Ada di Kecamatan Panimbang. “Diantaranya, Kepala Dinas Koprasi Kabupaten Pandeglang, PPK, PPTK, Pengusaha, dan semua pihak yang turut andil, dan kami juga menduga pihak Dinas Koprasi telah melakukan pembohongan publik, yang mengakibatkan timbulnya kerugian uang negara,” imbuhnya.

Supremasi hukum harus ditegakkan, oleh karena itu kami mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang, segera melakukan pemanggilan terhadap oknum oknum yang telah disebutkan tadi. “Jangan sampai, masyarakat Kabupaten Pandeglang tidak percaya lagi terhadap APH yang ada di Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya. (Ri3z/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *