Taat Bayar PBB, Dua Warga Kabupaten Serang Dapat Hadiah Umrah

0
Taat Bayar PBB, Dua Warga Kabupaten Serang Dapat Hadiah Umrah
Views: 5

SERANG, TirtaNews.co.id — Pemerintah Kabupaten Serang memberikan hadiah umrah kepada dua wajib pajak yang dinilai patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hadiah tersebut diberikan melalui pengundian dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang.

Pengundian dilakukan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Pendopo Bupati Serang, Senin, 28 September 2026. Dua nama wajib pajak dipilih sebagai penerima hadiah, sedangkan dua nama lainnya disiapkan sebagai cadangan.

Ratu Zakiyah mengatakan program tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang memenuhi kewajiban membayar pajak daerah. Biaya perjalanan umrah penerima hadiah ditanggung Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pendapatan Daerah.

“Ini dalam rangka memberikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Serang yang telah patuh melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan, perkotaan dan pedesaan tahun pajak 2026. Selain itu juga sebagai rangkaian HUT ke-500 Kabupaten Serang,” kata Ratu Zakiyah.

Menurut dia, pembayaran pajak tidak semata-mata merupakan kewajiban warga. Penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.

“Bagi saya tentu membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bagaimana masyarakat juga dapat berperan aktif, memberikan kontribusi yang nyata untuk pembangunan di daerah,” ujar Ratu.

Ia mengatakan penerimaan pajak digunakan pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan, antara lain bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Program hadiah umrah tersebut sekaligus diharapkan mendorong kepatuhan wajib pajak pada tahun-tahun berikutnya. Pemerintah Kabupaten Serang berencana memberangkatkan penerima hadiah pada akhir tahun setelah proses verifikasi selesai.

Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan capaian pembayaran PBB pada September 2026 telah mencapai 92 persen berdasarkan data yang disampaikan saat kegiatan tersebut. Pemerintah daerah masih memiliki waktu hingga akhir tahun untuk mengejar target penerimaan.

“Ini sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang sudah begitu luar biasa capaian tahun 2026 ini,” kata Farhan.

Bapenda, kata Farhan, terlebih dahulu akan memverifikasi empat nama hasil pengundian. Dua nama utama akan diperiksa lebih dulu. Jika tidak memenuhi persyaratan, pemeriksaan akan dilanjutkan kepada dua nama cadangan.

Farhan mengatakan penerima hadiah tidak perlu menanggung biaya perjalanan umrah. Pemerintah Kabupaten Serang menganggarkan tiket, akomodasi dan uang saku bagi penerima.

“Yang penting sehat, bawa pakaiannya, semua sudah kita siapkan. Kita upayakan maksimal karena akomodasi dan sebagainya kita semua tanggung,” ujarnya.

Farhan mengatakan program apresiasi tersebut akan diupayakan berlanjut pada tahun berikutnya. Besaran atau jumlah hadiah dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Di sisi lain, data dashboard penerimaan pajak daerah Kabupaten Serang menunjukkan target PBB-P2 2026 sebesar Rp132,56 miliar. Data yang ditampilkan Bapenda mencatat realisasi Rp126,45 miliar atau 95,39 persen pada saat data tersebut diperbarui.

Program hadiah umrah ini menempatkan kepatuhan membayar PBB sebagai salah satu instrumen pemerintah daerah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pembangunan. (Yuli/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *