Musrenbang Kecamatan Petir Fokuskan Ekonomi Warga dan Layanan Dasar

0
Musrenbang Kecamatan Petir Fokuskan Ekonomi Warga dan Layanan Dasar
Views: 24

SERANG, TirtaNews — Pemerintah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Selasa, 3 Februari 2026. Forum ini menjadi ruang penghimpunan aspirasi pembangunan yang akan dijalankan pada Tahun Anggaran 2026.

Musrenbang dihadiri unsur pemerintah kecamatan, para kepala desa, perangkat desa, Muspika, tokoh agama dan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa, perwakilan perempuan, Puskesmas, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang juga hadir memantau jalannya forum perencanaan tersebut.

Camat Petir, Sinta, mengatakan Musrenbang menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat desa dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Serang.

Menurut dia, keterlibatan seluruh unsur masyarakat penting agar perencanaan pembangunan tidak bersifat sepihak.
“Semua aspirasi dicatat dan dibahas bersama. Penentuan skala prioritas tetap disesuaikan dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Serang,” ujar Sinta.

Ia menyebutkan sejumlah sektor menjadi prioritas Kecamatan Petir ke depan, antara lain peningkatan ekonomi masyarakat, pendidikan, layanan kesehatan, serta penanganan rumah tidak layak huni. Pemerintah kecamatan berharap wilayah Petir mendapat perhatian lebih dalam alokasi anggaran pembangunan lintas tingkat pemerintahan.

Perwakilan Bappeda Kabupaten Serang menjelaskan seluruh usulan desa akan melalui proses verifikasi dan diselaraskan dengan program prioritas daerah sebelum dimasukkan dalam RKPD 2027. Tim monitoring akan mencatat setiap usulan sebagai bahan evaluasi perencanaan pembangunan kabupaten.

Dalam forum tersebut, isu pengelolaan lingkungan juga mengemuka. Pemerintah daerah merencanakan agar sampah dari wilayah Petir kembali dapat dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Cilowang. Warga juga didorong melakukan pemilahan sampah organik dan nonorganik sejak dari sumbernya untuk mengurangi beban TPA.

Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan komitmennya mengawal usulan prioritas masyarakat agar dapat terakomodasi dalam pembahasan anggaran daerah.

Musrenbang ditutup dengan sesi penyampaian aspirasi dari masing-masing kepala desa. Usulan yang mengemuka mencakup pembangunan infrastruktur desa, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi warga, serta penguatan pengelolaan lingkungan. (Maryono/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *