107 SD Negeri di Kabupaten Serang Dapat Bantuan Revitalisasi

SERANG, TirtaNews — Sebanyak 107 sekolah dasar negeri di Kabupaten Serang mendapatkan program revitalisasi pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 2026. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, mengatakan pemerintah daerah sebelumnya mengusulkan 153 sekolah untuk memperoleh program revitalisasi tersebut.
Menurut Abidin, pengajuan itu dilakukan setelah Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dari 153 sekolah yang diusulkan, sebanyak 107 sekolah masuk dalam program revitalisasi 2026.
“Tujuan Ibu Bupati bagaimana meningkatkan sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Serang, sehingga dapat mendongkrak peningkatan mutu pendidikan,” kata Abidin di kantor Dindikbud Kabupaten Serang, Rabu, 23 September 2026.
Dari 107 sekolah tersebut, sebanyak 61 sekolah telah mulai menjalankan pekerjaan revitalisasi. Pemerintah daerah menargetkan pekerjaan itu dapat selesai pada Desember 2026.
Sebanyak 27 sekolah lainnya telah mengikuti bimbingan teknis dan tinggal menunggu penandatanganan perjanjian kerja sama sebelum pekerjaan dimulai. Adapun 19 sekolah sedang menjalani tahapan bimbingan teknis.
“Total dari 61 yang sudah jalan revitalisasi, 27 yang tinggal menunggu PKS dan 19 sekolah sedang melakukan bimtek. Jadi total 107 sekolah dasar yang insyaallah akan mendapatkan revitalisasi,” ujar Abidin.
Ia berharap usulan 153 sekolah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Serang dapat seluruhnya terealisasi. Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran melalui APBD 2026 untuk pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi sejumlah sekolah.
Program perbaikan sarana pendidikan, kata Abidin, tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik. Sekolah juga membutuhkan biaya pemeliharaan agar fasilitas yang telah diperbaiki dapat dipertahankan.
Karena itu, sekolah diharapkan mengoptimalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai ketentuan, termasuk untuk kebutuhan pemeliharaan. Abidin menyebut sekolah dapat mengalokasikan maksimal 20 persen dana BOS untuk perawatan.
“Alhamdulillah di tahun ini sekolah-sekolah bisa melakukan perawatan, pengecatan untuk sekolah-sekolah dasar yang ada di Kabupaten Serang,” katanya.
Kabupaten Serang saat ini memiliki 707 SD negeri dan 40 sekolah dasar swasta. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan. (Yuli/Red)
