Diskoumperindag Kabupaten Serang Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan

SERANG, TirtaNews — Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kabupaten Serang menggelar pelatihan penyusunan laporan keuangan bagi 35 koperasi aktif di wilayah Kabupaten Serang. Kegiatan berlangsung di Hotel Pondok Layung, Anyer, pada 12–14 November 2025.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UKM Kabupaten Serang H.adang rahmat M.si menjelaskan bahwa untuk pemilihan mengikuti pelatihan untuk 35 koperasi tersebut didasarkan pada tingkat keaktifan dan ketepatan waktu mereka dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), yakni pada periode Januari hingga Maret. “Koperasi yang kami undang adalah koperasi yang konsisten menjalankan kewajiban RAT tepat waktu,” ujarnya.
Menurut data dinas, Kabupaten Serang memiliki 600 koperasi aktif. Sementara 300 lainnya masih berstatus tidak aktif. Dengan ditambahkannya Koperasi Desa Merah Putih sebanyak 326 unit, total koperasi aktif saat ini mencapai 926 unit.
Diungkapkan Kabid Koperasi Mokhamad Rifqi,se mm bahwa Pelatihan tersebut menitikberatkan pada peningkatan kemampuan pengurus dalam menyusun laporan keuangan berbasis standar akuntansi terbaru. Pemerintah menetapkan penggunaan SAK Entitas Privat, menggantikan SAK ETAP, terhitung mulai Januari 2025. Standar ini diterapkan untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik secara luas, termasuk koperasi.
“SAK Entitas Privat memiliki penyajian laporan yang lebih sederhana serta penggunaan aturan yang lebih ringkas. Kami berharap pelatihan ini membuat koperasi lebih tertib administrasi dan siap berdaya saing,” ujar Kabid Koperasi.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola koperasi serta mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga. (Adv)
