Klaim Santunan Rimah Tertahan Sejak 2024, Esta Dana Sebut Masih Direview BPJS

KOTA SERANG, TirtaNews — Keluarga Rimah mengaku belum menerima santunan yang diajukan sejak 2024. Hingga September 2026, proses pencairan klaim tersebut belum menemui kepastian.
Dalam komunikasi dengan pihak Esta Dana Ventura yang berlokasi di Kecamatan Kasemen Kota Serang, Kacung yang merupakan Suami dari Rimah mempertanyakan alasan santunan yang belum juga dibayarkan meski proses pengajuan telah berlangsung hampir dua tahun.
“Yang sejak 2024 hingga sekarang tidak keluar uang santunannya,” ujar Kacung.
Pihak Esta Dana Ventura mengatakan dokumen pengajuan klaim telah dikirimkan ke kantor pusat atau head office (HO). Namun, ketika ditanyakan mengenai perkembangan pencairan, pihak perusahaan menyebut pengajuan tersebut masih dalam proses peninjauan.
“Terakhir saya cek itu di GSheet masih dalam review BPJS,” kata pihak Esta Dana Ventura.
Pernyataan tersebut dipertanyakan keluarga. Mereka menilai proses klaim yang berlangsung sejak 2024 seharusnya sudah mendapatkan kejelasan mengenai status dan kendalanya.
“Dalam SOP BPJS ketenagakerjaan, pencairan klaim itu satu sampai tujuh hari. Kenapa sudah dua tahun berjalan belum cair?” ujar Kacung.
Persoalan lain yang muncul adalah minimnya informasi mengenai posisi berkas setelah dikirimkan ke kantor pusat. Keluarga mengaku tidak mengetahui pihak mana yang menangani proses klaim di BPJS maupun kendala yang menyebabkan pencairan belum dilakukan.
Kacung yang meminta penjelasan kepada pihak Esta Dana Ventura mempertanyakan langkah perusahaan dalam memberikan informasi kepada keluarga. Menurut Kacung, semestinya perusahaan mengonfirmasi kendala yang menyebabkan proses klaim berlangsung hingga bertahun-tahun.
Pihak admin Esta Dana Ventura menjelaskan bahwa kewenangan kantor cabang terbatas pada kelengkapan dan pengiriman dokumen.
“Kalau untuk tugas di cabang, jika sudah lengkap berkasnya akan dikirim ke HO dan untuk selanjutnya tunggu kabar dari HO-nya,” ujar admin Esta Dana Ventura.
Hingga komunikasi tersebut berlangsung, belum diperoleh penjelasan lebih rinci mengenai alasan klaim Ibu Rimah belum dicairkan sejak 2024, termasuk kapan santunan tersebut akan dibayarkan kepada keluarga.
Keluarga berharap pihak terkait memberikan kejelasan mengenai status klaim, kendala yang terjadi, serta kepastian waktu penyelesaian agar persoalan tersebut tidak terus berlarut. (Az/Red)
