HIPMI Kabupaten Serang Bantu UMKM Korban Kebakaran di Anyer

SERANG, TirtaNews — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Serang menyalurkan bantuan kepada sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak kebakaran di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Bantuan tersebut diberikan sehari setelah kebakaran yang mengakibatkan sejumlah tempat usaha dan perlengkapan dagang mengalami kerusakan.
Kebakaran terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30-16.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, api diduga bermula dari salah satu warung UMKM yang sedang menggunakan kompor untuk memasak air. Kompor ditinggalkan ketika pemilik menjalankan ibadah salat Ashar.
Peristiwa itu menyebabkan beberapa pelaku UMKM mengalami kerugian. Selain tempat usaha, peralatan dan barang dagangan yang menjadi penunjang aktivitas ekonomi mereka turut terdampak.
HIPMI Kabupaten Serang kemudian mendatangi lokasi dan menyerahkan bantuan bersama Camat Anyer, ketua RT setempat, serta perwakilan Polsek Anyer. Bantuan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak sekaligus membantu pelaku usaha memulai kembali aktivitas ekonominya.
Ketua HIPMI Kabupaten Serang, Adam Tri Alfirdan, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk solidaritas organisasi kepada masyarakat yang tengah menghadapi musibah.
“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban para pelaku UMKM yang terdampak kebakaran. Yang terpenting, mereka dapat segera bangkit dan kembali menjalankan usahanya,” kata Adam.
Ia juga mengajak pihak lain ikut membantu pemulihan para korban. Menurut dia, dukungan terhadap pelaku UMKM diperlukan karena usaha kecil menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat sekaligus penggerak ekonomi lokal.
Penyaluran bantuan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong pemulihan ekonomi pascakebakaran. Para pelaku usaha diharapkan dapat kembali beraktivitas setelah kebutuhan dasar dan sarana usaha mereka mulai terpenuhi.
HIPMI Kabupaten Serang menilai pemulihan UMKM tidak hanya menyangkut penggantian kerugian material, tetapi juga memastikan para pelaku usaha memiliki kesempatan untuk kembali menjalankan kegiatan ekonomi dan menopang kebutuhan keluarganya. (Yuli/Red)
