Kantor Dibakar, Bupati Puncak Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

PUNCAK, TirtaNews — Bupati Puncak Elvis Tabuni memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Puncak tetap berjalan setelah sejumlah fasilitas pemerintah dibakar, dirusak, dan dijarah pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Elvis menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Guest House Elvis Tabuni, Ilaga, Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyebut kerusakan sejumlah kantor tidak boleh menghentikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Elvis, kerusuhan dipicu kesalahpahaman mengenai penurunan alokasi Dana Desa atau Dana Kampung pada 2026. Ia membantah pemerintah kabupaten melakukan pemotongan anggaran tersebut.
“Untuk menghindari spekulasi, saya jelaskan datanya,” kata Elvis.
Ia menjelaskan, Dana Desa Kabupaten Puncak yang terealisasi pada 2025 mencapai Rp154,74 miliar. Adapun alokasi pada 2026 sebesar Rp103,16 miliar. Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar Rp51,58 miliar atau 33,33 persen.
Elvis mengatakan perubahan tersebut merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Menurut dia, penurunan alokasi bukan keputusan sepihak pemerintah Kabupaten Puncak.
Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memperkeruh keadaan. Elvis juga meminta aparatur sipil negara kembali bekerja untuk memastikan pelayanan pemerintahan tetap berlangsung.
“Kantor boleh rusak, tapi semangat melayani tidak boleh padam,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Puncak kini berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mendata kerusakan dan kerugian akibat pembakaran, perusakan, serta penjarahan. Pendataan tersebut menjadi bagian dari langkah awal pemulihan fasilitas pemerintahan.
Elvis menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan pelayanan publik di tengah kondisi fasilitas yang terdampak.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan menyelesaikan persoalan melalui komunikasi agar kerusakan fasilitas publik tidak kembali terjadi. (Jeri/Red)
