Respons Cepat Polisi dan Damkar Cegah Kebakaran Meluas

SERANG, TirtaNews – Respons cepat personel Polsek Cikande bersama tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Serang dan Damkar PT Nikomas Gemilang berhasil mencegah kebakaran rumah meluas di Kampung Kuta, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu pagi, 15 Juli 2026.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di rumah milik Sanudin, 40 tahun, karyawan swasta. Api diduga pertama kali muncul dari salah satu kamar rumah.
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Cikande segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Setibanya di lokasi, polisi, petugas damkar, dan warga bekerja sama mengisolasi kobaran api agar tidak merambat ke bangunan di sekitarnya.
Setelah dilakukan penyemprotan secara intensif, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.50 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Cikande Komisaris Polisi Rudika Harto Kanajiri mengatakan kecepatan respons menjadi faktor penting untuk meminimalkan dampak kebakaran, terutama di kawasan permukiman yang padat.
”Prioritas kami adalah menyelamatkan jiwa, melokalisasi api agar tidak meluas, serta memastikan akses armada pemadam tetap terbuka,” kata Rudika dalam keterangan tertulis.
Ia mengapresiasi koordinasi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan warga yang dinilai mampu mempercepat penanganan kebakaran. Menurut dia, kolaborasi tersebut membuat kobaran api dapat dikendalikan sebelum menjalar ke rumah-rumah lain.
Usai kejadian, polisi memasang garis polisi di lokasi untuk kepentingan penyelidikan. Unit Reserse Kriminal Polsek Cikande masih menyelidiki penyebab kebakaran sekaligus mendata besaran kerugian yang dialami korban.
Rudika juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memeriksa instalasi listrik secara berkala, tidak membakar sampah tanpa pengawasan, serta menghindari penyimpanan bahan mudah terbakar di dalam rumah. (Sarman/Red)
