Pemkab Serang Luncurkan Program Perlindungan 33.600 Pekerja Rentan

SERANG, TirtaNews — Pemerintah Kabupaten Serang meluncurkan program 1 Desa 100 Pekerja Rentan yang menargetkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sedikitnya 33.600 pekerja di seluruh desa. Program tersebut diluncurkan di Lapangan Tenis Indoor Serang, Selasa, 14 Juli 2026.
Peluncuran program dirangkaikan dengan peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) serta penyerahan simbolis Bantuan Honorarium Pimpinan dan Anggota RT/RW Desa.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan program itu merupakan upaya pemerintah daerah memperluas cakupan perlindungan sosial bagi kelompok pekerja rentan di pedesaan. Setiap desa ditargetkan mendaftarkan sedikitnya 100 pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan pembiayaan yang ditanggung melalui kolaborasi pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.
Menurut Zakiyah, program tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Ia juga mengapresiasi kerja sama BPJS Ketenagakerjaan yang mendukung pelaksanaan program tersebut.
”Pekerja rentan membutuhkan kepastian perlindungan. Ke depan cakupan program ini akan terus diperluas agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi melalui jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” kata Zakiyah.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Eko Nugroho menilai langkah Pemerintah Kabupaten Serang sebagai bentuk konsistensi dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat.
Ia mengungkapkan, pada 2025 Pemkab Serang telah membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 21.234 pekerja, yang terdiri atas ketua RT/RW, kader Posyandu, perangkat desa, dan kelompok pekerja rentan lainnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Agung, Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan berpotensi menjadi model yang dapat diterapkan daerah lain untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat pada semester pertama 2026 telah menyalurkan manfaat sebesar Rp273,67 miliar kepada lebih dari 21 ribu penerima manfaat di Kabupaten Serang. Manfaat tersebut meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
Pemerintah Kabupaten Serang berharap program tersebut mampu memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. (Yuli/Red)
