Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Cikande

SERANG, TirtaNews – Satuan Lalu Lintas Polres Serang menyelidiki kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga truk di Jalan Raya Serang–Jakarta, Kampung Pengkolan, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Sabtu, 11 Juli 2026. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp80 juta.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan diduga dipicu truk tronton bernomor polisi B-9835-WO yang mengalami gangguan pada sistem pengereman saat melaju dari arah Serang menuju Jawilan. Truk yang dikemudikan Wahyu Hidayat itu menabrak bagian belakang truk wing box bernomor polisi A-9228-RB yang dikemudikan Rochmat Galuh Ramdhan.
Akibat benturan tersebut, truk wing box terdorong ke depan hingga menghantam bagian belakang truk lain yang berada di depannya. Kendaraan ketiga kemudian meninggalkan lokasi sehingga identitasnya masih dalam penyelidikan petugas.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan personel Satlantas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Polisi melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, olah TKP, mendata para pengemudi dan saksi, serta mengamankan barang bukti.
”Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan, termasuk meminta keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi,” kata Andri.
Menurut dia, polisi juga berkoordinasi dengan Jasa Raharja dalam penanganan pascakecelakaan. Setelah proses evakuasi kendaraan selesai, arus lalu lintas di ruas Jalan Raya Serang–Jakarta kembali normal.
Andri mengimbau pengemudi, terutama kendaraan angkutan barang, untuk memastikan kondisi kendaraan laik jalan sebelum beroperasi. Pemeriksaan berkala terhadap sistem pengereman dan komponen keselamatan lainnya dinilai penting guna mencegah kecelakaan di jalan raya. (Sarman/Red)
