Kemendagri Dorong Sinkronisasi Perencanaan Daerah Jelang Fase II Program SKALA

JAKARTA, TirtaNews – Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan rencana kerja Program SKALA. Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan Konsultasi Usulan Rencana Kerja Provinsi Dampingan SKALA Semester III 2026 yang digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Rendy Jaya Laksamana, mengatakan kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah diperlukan agar program yang diusulkan mampu memperkuat layanan dasar, terutama bagi kelompok rentan.
Forum tersebut mempertemukan kementerian dan lembaga, tim Program SKALA, serta perwakilan dari 12 provinsi dampingan. Pertemuan difokuskan pada pembahasan usulan rencana kerja daerah untuk Semester III 2026 sekaligus menyiapkan transisi dari Fase I menuju Fase II Program SKALA.
Dalam pembahasan, usulan dari masing-masing provinsi dikonsolidasikan dengan direktorat teknis pengampu guna memastikan kesesuaian dengan kebijakan nasional dan kapasitas pelaksanaan di tingkat kementerian maupun lembaga.
Kemendagri juga menyoroti hasil Midterm Review sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan strategi pelaksanaan Fase II. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan implementasi program pada periode berikutnya.
Selain membahas rencana kerja, peserta memperkuat kesepahaman terhadap empat fokus intervensi Program SKALA, yakni penguatan tata kelola dan data, pengelolaan keuangan daerah, pembangunan daerah yang responsif gender dan inklusif, serta peningkatan tata kelola penyediaan layanan dasar melalui Standar Pelayanan Minimal.
Sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, antara lain sinkronisasi perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program, pemutakhiran nomenklatur Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta penguatan pengawasan pemanfaatan dana transfer ke daerah.
Sebagai tindak lanjut, penyusunan Annual Work Plan (AWP) atau usulan final dari pemerintah daerah ditargetkan rampung paling lambat Oktober 2026. Dokumen tersebut akan menjadi dasar konsolidasi akhir Fase I sekaligus pijakan implementasi Fase II Program SKALA menuju target pembangunan hingga 2030. (Husni/Red)
