Banten Ajukan 50 Ruas Jalan untuk Program IJD 2026

SERANG, TirtaNews — Pemerintah Provinsi Banten mengajukan 50 ruas jalan untuk masuk dalam program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding realisasi program IJD di Banten pada 2025 yang mencakup sembilan ruas jalan.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan usulan itu telah disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan saat ini masih menunggu proses verifikasi. “Pada tahun ini kita mengajukan lebih banyak lagi. Mudah-mudahan setelah hasil verifikasinya nanti kita mendapatkan sesuai dengan harapan,” kata Andra seusai mengikuti telekonferensi peresmian jalan daerah hasil pelaksanaan Inpres Nomor 11 Tahun 2025, Selasa, 23 Juni 2026.
Peresmian dilakukan Presiden Prabowo Subianto dari Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dan diikuti secara virtual oleh para gubernur dari 36 provinsi. Secara nasional, jalan daerah yang diresmikan memiliki total panjang 1.151 kilometer.
Menurut Andra, program IJD memberikan dampak besar bagi peningkatan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat di Banten. Pada 2025, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp 101 miliar untuk pembangunan dan peningkatan ruas jalan di provinsi tersebut.
Ia berharap pengajuan tahun ini dapat memperkuat konektivitas antarwilayah, terutama di daerah yang masih memiliki keterbatasan akses. Selain itu, pembangunan jalan dinilai mampu mendukung program swasembada pangan dan energi serta menekan biaya distribusi logistik dan hasil pertanian.
“Makanya di tahun ini kita ajukan 50 ruas dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten,” ujarnya.
Pada 2025, sembilan ruas jalan di Banten yang masuk program IJD antara lain Jalan Priyayi–Terumbu, Jalan Terumbu–Sawah Luhur, Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen I dan II, Jalan Pejamuran–Kresek, Jalan Cimanying–Jiput, Jalan Simpang–Ciboleger, serta preservasi Jalan Sampay–Gunung Kencana. Total panjang ruas yang ditangani mencapai lebih dari 19 kilometer.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Banten Primawan Avicenna mengatakan seluruh usulan IJD 2026 masih dalam tahap pemeriksaan administrasi oleh pemerintah pusat. “Semuanya masih dalam proses,” kata dia. (Aep/Red)
