Forwatu Banten Minta Sistem Penerimaan Murid Baru Dievaluasi

0
Forwatu Banten Minta Sistem Penerimaan Murid Baru Dievaluasi
Views: 2

LEBAK, TirtaNews — Forum Warga Transparansi (Forwatu) Banten menilai pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP dan SMA berpotensi menghambat akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Organisasi tersebut meminta pemerintah mengevaluasi dan menghentikan penerapan sistem yang dinilai tidak memenuhi prinsip keadilan dalam pendidikan.


‎Presidium Forwatu Banten, Arwan, mengatakan sistem penerimaan siswa saat ini tidak sejalan dengan semangat pemerataan pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


‎“Tujuan pendidikan nasional adalah memberikan akses yang setara kepada seluruh warga negara. Namun dalam praktiknya, masih ada anak-anak yang kesulitan memperoleh akses ke sekolah negeri meskipun berasal dari keluarga penerima bantuan pendidikan,” kata Arwan dalam keterangan tertulis, Selasa.


‎Menurut dia, sistem tersebut tidak hanya berdampak pada kesempatan memperoleh pendidikan, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis bagi siswa dan orang tua. Siswa yang tidak diterima di sekolah tujuan disebut mengalami penurunan motivasi belajar, sementara orang tua menghadapi kecemasan akibat ketidakpastian pendidikan anak mereka.


‎Penilaian itu, kata Arwan, didasarkan pada pengaduan yang diterima Forwatu Banten dari seorang wali murid di Kabupaten Lebak. Wali murid tersebut mengaku anaknya yang merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak diterima di sekolah negeri terdekat.


‎“Anak saya sudah berusaha belajar dengan giat dan memiliki KIP. Namun tetap tidak diterima di sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggal kami. Anak menjadi murung, sementara saya harus memikirkan biaya tambahan jika harus mencari sekolah lain,” ujar wali murid tersebut melalui pengaduan yang diterima Forwatu Banten.


‎Forwatu menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam pelaksanaan sistem penerimaan murid baru. Organisasi itu menyebut mekanisme yang berlaku saat ini berpotensi mengabaikan perlindungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, mengurangi manfaat program KIP, serta menambah beban ekonomi dan psikologis keluarga.


‎Karena itu, Forwatu Banten meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan murid baru. Mereka juga mengusulkan penerapan mekanisme yang lebih sederhana dengan mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal serta memberikan prioritas yang lebih jelas bagi pemegang KIP dan keluarga kurang mampu.


‎“Kami berharap pemerintah menghadirkan sistem yang lebih adil dan tidak menyulitkan masyarakat dalam memperoleh hak pendidikan,” kata Arwan.


‎Hingga berita ini ditulis, Dinas Pendidikan Provinsi Banten maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak belum memberikan tanggapan atas kritik dan usulan yang disampaikan Forwatu Banten. (Hen/Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *