Kemendagri Minta Daerah Perkuat Rencana Aksi Keselamatan Jalan

0
Kemendagri Minta Daerah Perkuat Rencana Aksi Keselamatan Jalan
Views: 8


JAKARTA, TirtaNews — Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah memperkuat implementasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di berbagai daerah.

Dorongan tersebut disampaikan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, saat mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 34 Tahun 2024 tentang RAK LLAJ Provinsi Sulawesi Tenggara 2024–2028 secara daring.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) itu dihadiri unsur pemerintah daerah, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Tenggara, Jasa Raharja, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam paparannya, Suprayitno menjelaskan bahwa RAK LLAJ merupakan turunan dari Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) yang memuat arah kebijakan, strategi, target, dan program keselamatan jalan.

Menurut dia, isu keselamatan lalu lintas harus menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan serta penganggaran pemerintah daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, hingga APBD.

“Keselamatan jalan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak,” kata Suprayitno dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis, 21 Mei 2026.

Ia mengatakan hingga 2025 Kemendagri telah melakukan pendampingan penyusunan dokumen RAK LLAJ kepada 34 provinsi, termasuk Sulawesi Tenggara pada 2023. Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta segera menyusun atau menyesuaikan dokumen RAK LLAJ sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

Dalam forum tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara memaparkan data kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga April 2026 yang menunjukkan peningkatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Jumlah kecelakaan tercatat mencapai 1.739 kasus atau meningkat 7,4 persen dibandingkan tahun lalu. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia mencapai 285 jiwa.

Peningkatan angka kecelakaan itu dinilai menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat implementasi program keselamatan jalan secara lebih terukur dan berkelanjutan.

Kemendagri meminta daerah memperkuat dukungan penganggaran, meningkatkan koordinasi lintas sektor, melakukan monitoring dan evaluasi berkala, serta mengoptimalkan peran Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pelaksanaan program keselamatan.

Menurut Suprayitno, keberhasilan implementasi RAK LLAJ sangat bergantung pada sinergi antarlembaga, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, penyelenggara transportasi, hingga masyarakat.

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, kata dia, akan terus melakukan fasilitasi dan harmonisasi kebijakan guna memastikan implementasi RAK LLAJ berjalan efektif, terintegrasi, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing daerah. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *