Lima Dekade Berkiprah, Ormas BERSAMA Gandeng BNN RI Tabuh Genderang ‘War on Drugs for Humanity’

0
Lima Dekade Berkiprah, Ormas BERSAMA Gandeng BNN RI Tabuh Genderang ‘War on Drugs for Humanity’
Views: 2

Jakarta, Tirtawnews.co.id – Organisasi kemasyarakatan anti-narkoba Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama (BERSAMA) melakukan audiensi resmi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Gedung A BNN RI, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026). Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi melalui kolaborasi program dalam mendukung pemerintah mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) menuju Indonesia Emas 2045.

Delegasi Ormas BERSAMA yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Herwin Suparjo dan Sekretaris Jenderal Titik Haryati, serta didampingi oleh Ketua Bidang Pencegahan Dr. Victor Pudjiadi, Bidang Kerja Sama Retno Untari, dan Bidang Hukum Dadang Rachmat, diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Edi Swasono, beserta jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, Sekjen BERSAMA, Titik Haryati, menyoroti tantangan berat di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba. Ia menegaskan pentingnya gerakan “War on Drugs for Humanity” sebagai bentuk perlawanan masyarakat sipil. Titik juga mengkritisi pola penanganan hukum terhadap para pengguna narkotika yang dinilai masih kurang tepat.

“Menghukum dan memenjarakan penyalahguna narkotika dengan dalih memberikan efek jera, bahkan sampai dikirim ke Nusa Kambangan, justru akan memicu masalah baru. Program rehabilitasi di dalam rutan dan lapas saat ini belum berjalan maksimal. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan tegas yang membedakan antara penyalahguna, pengedar, dan bandar narkotika,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, (20/5/2026).

Ia menambahkan bahwa penyalahguna seharusnya direhabilitasi medis sesuai aturan Kemenkes guna memulihkan fungsi syaraf otak yang rusak, bukan dipenjara. Penanganan ini juga harus diperkuat dengan menempatkan UU Narkotika Pasal 127 agar berdiri sendiri, serta mengoptimalkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, SEMA Nomor 3 Tahun 2015, dan SEMA Nomor 1 Tahun 2017 sebagai tonggak utama pedoman rehabilitasi.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Edi Swasono, menyambut baik komitmen Ormas BERSAMA yang telah konsisten bergerak di bidang anti-narkoba selama hampir lima dekade sejak didirikan oleh Ibu Tien Soeharto pada tahun 1978.

“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendirian. Kami membutuhkan kolaborasi kuat dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi yang memiliki komitmen panjang seperti BERSAMA. Peran masyarakat sangat krusial dalam mendukung strategi nasional, terutama melalui edukasi, deteksi dini, serta penguatan ketahanan keluarga dan lingkungan sosial,” jelas Edi Swasono.

Sebagai tindak lanjut konkret dari audiensi ini, BNN RI bersama Ormas BERSAMA yang saat ini berkantor di Radio Fakta Jakarta Selatan, tengah menyiapkan draf Nota Kesepahaman (MoU). Kerja sama formal ini diharapkan menjadi sinyal positif bahwa kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil tetap menjadi kunci utama dalam membangun Indonesia yang sehat, produktif, dan bebas dari jeratan narkoba.

Sinergi ini sejalan dengan program prioritas Presiden RI Jenderal Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita ketujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Fokus utama dari kolaborasi ini adalah optimalisasi gerakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) yang akan dituangkan secara formal dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala BNN RI dan Ketua Umum DPP BERSAMA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *