Polsek Cikande Sita 635 Liter Tuak dalam Operasi Pekat di Kibin

0
Polsek Cikande Sita 635 Liter Tuak dalam Operasi Pekat di Kibin
Views: 2

SERANG, TirtaNews — Jajaran Polsek Cikande menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Selasa sore, 12 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan liter minuman keras tradisional jenis tuak yang diduga siap diedarkan.

Operasi dilakukan setelah kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman keras di lingkungan permukiman warga. Kegiatan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB berdasarkan instruksi Kapolsek Cikande Fredo Leonard.

Di lapangan, operasi dipimpin Iptu Dadang bersama sejumlah personel gabungan Polsek Cikande. Petugas melakukan penyisiran di Kampung Citawa, Desa Kibin, yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras.

Dari tiga warung milik warga berinisial JK, MS, dan AL, polisi menyita 25 jeriken dan satu galon tuak. Seluruh barang bukti kemudian diangkut ke Markas Polsek Cikande menggunakan kendaraan dinas.

Menurut Fredo Leonard, total minuman keras yang diamankan mencapai sekitar 635 liter. Ia mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman karena minuman keras sering menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat,” kata Fredo dalam keterangannya.

Ia menambahkan para pemilik warung telah diberikan pembinaan serta surat tanda penerimaan atas penyitaan barang bukti tersebut.

Fredo juga mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikande untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Kepolisian, kata dia, akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *