Kepala Desa Babakan Ditahan Terkait Kasus Suap Pembebasan Tanah

0
Kepala Desa Babakan Ditahan Terkait Kasus Suap Pembebasan Tanah
Views: 289

SERANG, TirtaNews – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, pada Senin, 9 September 2024. Tersangka berinisial J diduga terlibat dalam praktik suap sehubungan dengan pelepasan hak atas tanah di desa tersebut.

J yang menjabat sebagai Kepala Desa Babakan sejak 2012 diduga menerima suap senilai Rp700 juta, yang merupakan hasil dari pembebasan lahan seluas 150 hektar dalam rentang waktu 2012 hingga 2023. Dari total lahan tersebut, sekitar 25 hektar diduga merupakan kawasan situ, dengan nilai suap mencapai Rp125 juta.

Tersangka J dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11, serta Pasal 12 huruf a dan huruf b.

Penyerahan tersangka dilakukan oleh tim penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Serang. Saat ini, J telah ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari untuk proses penuntutan lebih lanjut. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *