DPMPTSP Kabupaten Serang Akan Memanggil Pemilik Kandang Ayam yang Diduga Tak Berijin

0
DPMPTSP Kabupaten Serang Akan Memanggil Pemilik Kandang Ayam yang Diduga Tak Berijin
Views: 110

Kab.Serang, TirtaNews – Berdasarkan Keluhan dan laporan masyarakat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang akan memanggil pemilik kandang ayam yang diduga tidak memiliki izin, yang berlokasi di Kampung Monggor, Desa Kadu Agung, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Serang.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsuddin melalui bagian pengawasan Nunung, mengatakan bahwa pihaknya telah membuat surat untuk memanggil pihak perusahaan, yaitu PT Eka Jaya Farm, untuk memberikan keterangan tentang legalitas kandang ayam tersebut, ucapnya kepada awak media, Rabu (29/11/2023).

Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Serang Praruri melalui kepala bidang pengendalian, juga telah menerima surat pengaduan dari masyarakat dan akan melakukan pengecekan ke lokasi minggu depan,” katanya.

Ketua RT dari dua kampung yang terkena dampak kandang ayam tersebut, yaitu Cibaseri dan Sukamanah, merasa gerah dengan keterlambatan tindakan dari pihak yang berwenang maupun pemerintah daerah dan akan mengadakan aksi besar-besaran untuk menuntut kejelasan.

Masyarakat di dua kampung, Cibaseri dan Sukamanah, merasa dirugikan dengan dampak yang ditimbulkan oleh kandang ayam yang diduga tidak berijin dan mencemari lingkungan. Mereka telah mengirimkan surat pengaduan kepada bupati dan dinas terkait, namun sampai saat ini belum ada tindakan signifikan yang dilakukan, sehingga mereka akan melakukan aksi besar-besaran untuk menutup kandang ayam tersebut.

“DPMPTSP dan DLHK Kabupaten Serang tentu harus segera menindaklanjuti masalah ini agar dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan. Semoga semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Sebagai warga setempat, kita juga harus aktif dalam menjaga lingkungan kita, cetus warga.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *