Kades Malangnengah, Bantah Isu Seleweng ADD, Tata: Saya Sudah Kembalikan Dana
Kab Tangerang, TirtaNews – Kepala Desa Malangnengah Tata Suharta membantah adanya penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) seperti isu yang beredar di kalangan masyarakat. “Saya tegaskan tidak ada penyelewengan ADD, itu pemberitaan yang tidak benar,” katanya saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya, Jum’at (21/7/2023).
Disampaikan Tata Suharta, terkait ADD hanya ada kesalahan administrasi. “Kemaren dengan inspektorat ada kesalahan dari segi peng-SPJ-an, sehingga ada perintah dari inspektorat untuk memperbaiki dan mengembalikan dana,” terangnya.
Dalam aturan atau Juklak Juknis pengembalian ADD, diberikan waktu selama dua bulan untuk pengembaliam dan perbaikan. “Kita sudah memperbaiki dan melakukan pengembalian, dan itu sah dan diatur dalam juklak dan juknis,” ungkapnya.
Ditegaskan Lurah Malangnengah, dan pengembalian serta perbaikannya, sudah dilakukan dan tanpa meninggalkan masalah. “Kita sudah kembalikan apa yang harus kita kembalilam dan sudah kita perbaiki apa yang harus diperbaiki,” tegasnya.
Untuk memastikan hal tersebut, Tata Suharta menyarankan untuk mempertanyakan hal tersebut kepada pihak inspektorat Kabupaten. “Selanjutnya, silahkan pertanyakan ke pihak unspektorat, biar jelas dan tidak ada yang dirugikan,” tuturnya. (yogi)