Kasat Narkoba Polres Tangsel Diciduk Bareskrim, Enam Anggota Ikut Diamankan

0
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diciduk Bareskrim, Enam Anggota Ikut Diamankan
Views: 5

TANGERANG, TirtaNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, atas dugaan keterlibatan dalam perkara peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkotika.

‎Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, operasi dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury.

‎”Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan,” kata Eko, Senin, 27 Juli 2026.

‎Dalam pengembangan penyidikan, aparat juga mengamankan enam anggota yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Seorang anggota Polda Aceh turut diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

‎Eko mengatakan perkara yang sedang didalami mencakup dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.

‎Namun, Bareskrim belum mengungkap kronologi penangkapan, lokasi operasi, maupun peran masing-masing pihak yang diamankan. Penyidik masih mendalami keterlibatan para terperiksa serta kemungkinan adanya jaringan yang terkait.

‎Hingga berita ini ditulis, status hukum AKP Pardiman dan sejumlah pihak yang diperiksa belum diumumkan. Bareskrim juga belum menyampaikan apakah para terperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka.

‎Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat aktif di satuan reserse narkoba yang memiliki tugas memberantas peredaran gelap narkotika. Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam perkara narkotika dinilai dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba, sehingga hasil penyidikan yang transparan menjadi penting untuk memastikan akuntabilitas penegakan hukum. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *