Ancam Kerahkan Massa Yang Lebih Banyak, HMI dan SEMMI Unras di DPMPD dan BJB Pandeglang Pada Aksi Jilid 5, Hadiahi Telur dan Tomat Busuk

0
Ancam Kerahkan Massa Yang Lebih Banyak, HMI dan SEMMI Unras di DPMPD dan BJB Pandeglang Pada Aksi Jilid 5, Hadiahi Telur dan Tomat Busuk
Views: 110

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Kantor DPMPD dan BJB Kabupaten Pandeglang, kembali di demo Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Teknologi dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dalam orasinya, mereka mengancam apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh DPMPD dan Bank Jabar Banten, mereka akan mengerahkan massa yang lebih banyak pada aksi berikutnya. Bukan hanya itu, Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi HMI dan SEMMI Kabupaten Pandeglang, hadiahi telor busuk dan tomat busuk kantor DPMPD dan Bank Jabar Banten Pandeglang.

Dijumpai usai melakukan Unras, Korlap 1, Moh Ilham mengatakan, gerakan boikot ini, di lakukan sebagai bentuk dari hilangnya kepercayaan masyarakat atau Mahasiswa kepada Pemerintah dan Perbankan yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Salah satunya yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Bank Jabar Banten (BJB) serta Banak Perkreditan Rakyat (BPR) yang kami nilai telah merugikan keuangan negara.

“Mengapa demikian, karena persoalan yang ada di DPMPD ini sangat banyak, mulai dari potongan (PUNGLI) siltap perangkat desa dan BPD oleh Bank BPR, digantungnya kegiatan Program Dana Desa Oleh BJB Pandeglang di Kisaran 80jtan Tahap 1 dan tahap 2 pun diduga demikian,” ungkap Korlap 1, Moh Ilham, Jum’at (07/07/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, Dana desa setiap Desa ditahan di kisaran 80 Jutaan, BPJS ketenagakerjaan yang kesan dipaksakan seluruh desa menggunakan prisai DPMPD, serta, masih kata Moh. Ilham, adanya dugaan Korupsi Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang Dan Jabatan lainnya. “Banyaknya kasus dugaan korupsi yang sampai saat ini terus di suarakan oleh kalangan aktivis mahasiswa, mengenai adanya dugaan korupsi pemotongan pajak Dana Desa PPh/Ppn 11,5% serta adanya pemotongan pajak Anggaran Dana Desa atau Penghasilan tetap perangkat desa sebesar 6%. Hal itu kami nilai sudah bertentangan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Korlap 2 Heri Suheri menambahkan, pihaknya mengaku telah mempunyai kajian setelah melakukan audensi dengan BPJS Ketenagakerjaan soal adanya program BPJS Ketenagakerjaan yang diduga ada kejenggalan dalam program tersebut. Dan kami menilai bahwa program tersebut, hanyalah menghamburkan Dana Desa bahkan ada nama penerima di salah satu desa di kabupaten Pandeglang yang fiktif karena masyarakat yang ada di data itu tidak mengetahui adanya program tersebut. “Padahal, dalam data yang kami punya dari BPJS itu tercantum di dalamnya,” jelasnya.

Dan bila tuntutan kami tidak di indahkan bahkan tidak digubris, kata mereka, maka kami akan lakukan gerakan gerakan selanjutnya untuk menyuarakan aspirasi masyarakat tanpa Henti di DPMPD dan di Bank BJB. “Presiden RI serta Mentri PDTT harus tau persoalan kasus perdesaaan di Pandeglang begitu banyak,” tutup mereka. (Ri3z/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *