Kesbangpol Kabupaten Pandeglang Adakan Acara P4GN, Buat Nota Kesepakatan Bersama Ormas Guna Berantas Narkotika

0
Kesbangpol Kabupaten Pandeglang Adakan Acara P4GN, Buat Nota Kesepakatan Bersama Ormas Guna Berantas Narkotika
Views: 121

Kabar5.id, Pandeglang, Banten – Sebanyak 50 Peserta dari unsur 25 ormas yang berada di Kabupaten Pandegalang, Banten mengikuti Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan menghadirkan narasumber dari BNN Provinsi Banten dan dari unsur Polres Pandeglang.

Acara tersebut, di inisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang. Adapun acara Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tehadap Organisasi Masyarakat, pada Senin (26/6/2023) tersebut, bertempat di Oproom Sekretariat daerah Kabupaten Pandeglang.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang Rii Djuwaeni mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakanya Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yaitu untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Pandeglang yang bebas narkotika, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan dan pencegahan narkotika,” katanya.

“Sosialisasi P4GN ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk terus bekerja keras dalam mencegah peredaran narkoba, hal ini penting dilakukan supaya kedepanya tidak ada lagi masyarakat yang terjerat narkoba,“ tambahnya.

Menurutnya, saat ini bangsa kita dalam kondisi darurat narkoba, maka dari itu jika tidak dicegah dari sekarang akan merusak generasi penerus bangsa. “Sebagai upaya pencegahan narkoba, kami bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan unsur Kepolisian menggelar Sosialisasi ini, dan kita juga melakukan tes urine terhadap peserta sosialisasi dan para Aparatur Sipil Negara (ASN),“ terangnya.

Salah Satu Penserta Ormas Yakni dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kebudayaan Seni Silat dan Tari Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (Kesti TTKKDH) Surya Wijaya Menyampaikan dalam sesi tanya jawab, mempertanyakan program sosialisasi ini hanya menghabiskan anggaran yang hanya sekali dilakukan atau memang program yang berkelanjutan dan serius dalam memerangi narkoba.

“Fenomena Peredaran Narkotika dan miras di pandeglang ini mungkin sudah tak asing di dengar, Maka dari itu kita harus serius memerangi memberantas narkoba dari Kota Pandeglang yang terkenal dengan kota seribu Ulama sejuta santri dengan ini saya minta Kita semua dari berbagai elemen membuat nota kesepakatan bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut Surya mengatakan, semoga nota kesepakatan yang di tanda tangani bersama ini bisa di implemetasikan tak hanya sekedar selesai sampai disni dan yang sekarang terjadi terus terjadinya peredaran narkotika dan miras di pandeglang ini tidak ada habisnya jangan sampai menimbulkan kehawatiran dari elemen masyarakat ada dugaan keterlibatan oknum nakal yang ikut bermain dalam peredaran narkoba dan miras di Kota santri ini.

“Saya menyatakan sikap akan ikut serta mengawasi terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba dari kota santri ini dan saya juga berharap harus di lakukan. Peran aktif masyarakat terhadap proses penvegahan sampai dengan penindakan harus benar- benar dilakukan. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat, mulai dari ormas, ulama, santri dan jawara,” ujarnya.

Sementara itu, Penyuluh Narkoba Ahli Muda Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Mita Maharani Sutardi mengatakan, kejahatan narkotika sebagai kejahatan tanpa korban ( Victimless Crime) yaitu kejahatan yang memiliki karakteristik, bahwa pelaku kejahatan sekaligus menjadi korban kejahatan itu sendiri.

“Dirinya menegaskan saat ini indonesia dalam kondisi darurat narkoba, adapun gambaran ancaman narkotika di indonesia adanya narkoba temuan jenis baru yakni ditemukan 91 jenis narkotika baru (NPS) dan jumlahnya berkembang saat ini,“ tegasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini narkotika telah menyebar ke seluruh pelosok wilayah dan menyasar kalangan anak – anak, termasuk pelajar, mahasiswa, dan lain – lain, oleh sebab itu kita harus bersama – sama memberantas barang haram ini yaitu dengan cara memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat akan bahayanya penggunaan narkoba,“ tutupnya. (Ri3z/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *