Bawaslu Banten Monitoring, Ke Panwaslu Serpong Utara : Banyaknya APS di Serpong Utara

0
Bawaslu Banten Monitoring, Ke Panwaslu Serpong Utara : Banyaknya APS di Serpong Utara
Views: 207

Tangerang Selatan, TirtaNews – Dalam rangka optimalisasi Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badrul Munir, S.Ag, S.H., M.H melakukan monitoring ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Serpong Utara, Senin (26/06/2023).

“Ia menanyakan bagaimana Inventarisir Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang ada diwilayah Kecamatan Serpong Utara,” ungkap Badrul Bawaslu Provinsi Banten.

Monitoring tersebut dilakukan Badrul Munir kepada Panwaslu Kecamatan dan PKD yang hadir menanyakan kendala-kendala yang dihadapi dalam melakukan pengawasan.

Badrul berharap agar Panwaslu Kecamatan dan jajaran untuk segera berkordinasi dengan Pemerintah Kecamatan diwilayahnya, dan melakukan penyampaian hasil inventarisir Oleh Panwascam terhadap semakin banyaknya alat peraga yang ada.

“Terlebih masuk dalam Tatanan wilayah dan tempat tempat yang memang dilarang berkaitan dengan Peraturan Daerah tentang pemasangan Alat Peraga Sosialisasi, nantinya Pihak yang berwenang dalam hal ini Satpol PP atau Trantib bisa melakukan penertiban karna yang boleh untuk dilakukan Pemasangan adalah Bendera yang berisikan Nomor Urut dan Logo Partai. Serta pertemuan tertutup Partai Politik. Tuturnya.

Entus Saefudin Ketua Panwaslu Kecamatan Serpong Utara menyampaikan data APS kepada kordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten.

“Saat ini Diwilayah Serpong Utara terdapat 51 alat peraga sosialisasi yang terinventarisir dan terdiri dari 48 Spanduk, 4 Baliho, dan 1 Billboard yang tersebar di 7 Kelurahan. Semuanya sudah terinventarisir namun menurut pantauan dari Panwaslu Kelurahan ada beberapa alat peraga baru yang dipasang setelah Partai Politik melakukan pendaftaran Bacalegnya ke KPU,” ucapnya.

Terkait hal itu, Pria yang Akrab disapa Entus menjelaskan segera menindaklanjuti arahan dari Badrul Munir.

“Dalam waktu dekat Panwaslu Kecamatan Serpong Utara akan melakukan Kordinasi dengan Pihak Kecamatan, Camat dan Trantib dan menghadirkan Seluruh lurah yang ada di 7 Kelurahan untuk menyampaikan hasil Inventarisir alat Peraga yang dilakukan oleh Panwaslu. Kemudian hasilnya akan disampaikan kepada Pimpinan Bawaslu Kota Tangerang Selatan. Tuturnya,” tutupnya. (Az/Danil/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *