Perihal Dugaan Pembunuhan Yang Dilakukan Pegawai RSUD Banten, Pj Gubernur : Hukum Jadi Panglima

Serang, TirtaNews – Pj. Gubernur Banten Almuktabar menyampaikan turut berbelasungkawa atas kejadian naas yang menimpa SM Kepala Desa Curuggoong Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang yang meninggal dunia akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang mantri yang bertugas di RSUD Banten pada Minggu (12/03/2023).
“Kita turut berbelasungkawa atas apa yang terjadi, pada dasarnya ini musibah tentunya yang didalamnya ada pelajaran, ” ujar Muktabar kepada awak media usai menghadiri konferensi pers di halaman Makorem, Senin (13/03/2023).
Dalam hidup ini, lanjut Muktabar tentu kita harus bisa menahan diri, jangan sampai kita mengedepankan sesuatu yang melanggar hal besar harkat kemanusiaan.
Terkait pelaku yang diduga pegawai RSUD Banten Muktabar menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan kebenaran dari informasi tersebut.
“Kita sedang cek, pemeriksaan terus dilakukan dan untuk informasi lebih lanjut pasti akan saya sampaikan jika ada perkembangan,” tutur Muktabar.
“Jika memang terbukti dari hasil penyelidikan dan penyidikan pastinya ada aspek hukum, tentunya disitu hukum jadi panglima, dan kita tunduk pada hukum yang berlaku,” pungkas Muktabar.(Taty/red)