Polisi Amankan 10 Remaja yang Diduga Terlibat Balap Liar di Ciruas

0
Polisi Amankan 10 Remaja yang Diduga Terlibat Balap Liar di Ciruas
Views: 2

SERANG, TirtaNews.co.id – Polsek Ciruas, Kabupaten Serang, mengamankan 10 remaja yang diduga terlibat aksi balap liar di Jalan Raya Ciruas-Pontang, Kampung Air, Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Jumat dinihari, 30 Oktober 2026. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga melalui layanan Call Center 110.

Kapolsek Ciruas Komisaris Salahuddin mengatakan, laporan masyarakat menyebutkan aktivitas balap liar di kawasan tersebut menimbulkan kebisingan akibat penggunaan knalpot kendaraan. Petugas kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 02.00 WIB.

Personel gabungan melakukan pengepungan di sekitar lokasi yang diduga menjadi arena balapan. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 10 remaja yang diduga berperan sebagai joki maupun mekanik.

Polisi juga menyita empat sepeda motor Honda Beat. Tiga di antaranya telah dimodifikasi, sedangkan satu kendaraan lainnya masih dalam kondisi standar.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penindakan,” kata Salahuddin.

Kesepuluh remaja beserta kendaraan yang diamankan dibawa ke Markas Polsek Ciruas. Unit Reserse Kriminal masih memeriksa mereka untuk mendalami peran masing-masing dalam aktivitas tersebut.

Salahuddin mengatakan kepolisian akan meningkatkan patroli dan merespons laporan masyarakat mengenai gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Ia juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hingga dinihari.

Menurut Salahuddin, balap liar bukan sekadar persoalan kebisingan dan ketertiban umum. Aktivitas tersebut berisiko menyebabkan kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Polsek Ciruas menyatakan akan menindak pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *