Jual Kerbau Titipan Rp16 Juta, Pemuda di Kragilan Ditangkap Polisi

0
Jual Kerbau Titipan Rp16 Juta, Pemuda di Kragilan Ditangkap Polisi
Views: 3

SERANG, TirtaNews — RF, 25 tahun, warga Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, ditangkap polisi setelah diduga menjual kerbau milik warga yang dititipkan kepada orang tuanya. Kerbau itu dijual seharga Rp16 juta tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Kerbau tersebut milik Sarip, 63 tahun. Sebelumnya, Sarip menitipkan kerbau itu kepada JA, orang tua RF, untuk ditukar dengan seekor kerbau betina yang sedang bunting.

Namun, saat kerbau berada di rumah JA, RF diduga menjualnya kepada seseorang. Penjualan dilakukan tanpa sepengetahuan JA.

Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana mengatakan perkara tersebut terbongkar setelah Sarip merasa dirugikan. Kerbau miliknya tak kunjung ditukar dengan kerbau betina bunting seperti kesepakatan awal.

“Karena kerbau tidak kunjung diganti dengan kerbau betina hamil, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kragilan,” kata Ilman, Jumat, 11 September 2026.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari informasi yang diperoleh, penyidik mengetahui kerbau tersebut telah dijual oleh RF.

RF ditangkap Unit Reskrim Polsek Kragilan di rumahnya pada Rabu, 9 September 2026. Dalam pemeriksaan, RF mengakui telah menjual kerbau itu dengan harga Rp16 juta.

Menurut Ilman, uang hasil penjualan kerbau tersebut telah dihabiskan RF untuk berfoya-foya di tempat hiburan. Uang itu tidak diserahkan kepada orang tuanya maupun pemilik kerbau.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan RF di rumahnya. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjual kerbau tersebut seharga Rp16 juta,” ujar Ilman.

Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk keberadaan kerbau dan aliran uang hasil penjualan. RF kini diamankan untuk menjalani proses hukum.

Ilman menegaskan penjualan dilakukan RF tanpa sepengetahuan orang tuanya dan telah merugikan pemilik kerbau.

“Perbuatan tersangka dilakukan tanpa sepengetahuan orangtuanya dan telah merugikan pemilik kerbau. Saat ini tersangka kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata dia. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *