Polres Serang Klarifikasi Dugaan Penarikan Biaya di Danau Situterate

SERANG, TirtaNews — Polres Serang mengklarifikasi informasi mengenai penarikan biaya kepada masyarakat di kawasan Danau Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Polisi meminta keterangan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan tersebut.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Serang Ipda Athallah Thoriq mengatakan klarifikasi dilakukan untuk mengetahui secara utuh pengelolaan Danau Situterate, termasuk mekanisme penarikan biaya yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kami sudah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi secara utuh. Hal ini kami lakukan agar persoalan tersebut dapat dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” kata Thoriq, Jumat, 11 September 2026.
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh polisi, biaya yang dikumpulkan disebut diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat Desa Situterate, Kecamatan Cikande.
“Dari keterangan yang kami terima, biaya yang dikumpulkan tersebut disampaikan digunakan untuk keperluan dan kepentingan masyarakat Desa Situterate,” ujar dia.
Meski demikian, polisi belum berhenti pada keterangan awal tersebut. Thoriq mengatakan pihaknya masih mendalami informasi mengenai pengelolaan kawasan dan mekanisme penarikan biaya untuk memastikan persoalan tersebut secara menyeluruh.
Polres Serang, kata dia, mengedepankan klarifikasi dan komunikasi dalam merespons informasi yang berkembang di masyarakat. Polisi juga meminta warga tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari informasi yang belum terverifikasi.
“Kami akan menanganinya secara objektif, profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Thoriq.
Polisi membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi atau masukan mengenai pengelolaan kawasan Danau Situterate untuk menyampaikannya kepada kepolisian. Informasi tersebut akan diverifikasi sebagai bagian dari proses klarifikasi.
“Kami ingin persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, memberikan kejelasan kepada masyarakat, sekaligus menjaga suasana di wilayah Kabupaten Serang tetap aman, nyaman dan kondusif,” ujar Thoriq. (Sarman/Yuli)
