Muspika Kragilan Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Aparatur Desa

0
Muspika Kragilan Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Aparatur Desa
Views: 11

SERANG, TirtaNews — Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kragilan, Kabupaten Serang, menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada aparatur pemerintahan desa, Selasa, 1 September 2026. Kegiatan itu dilakukan menyusul adanya aparatur desa di wilayah tersebut yang tersangkut persoalan hukum terkait penyalahgunaan narkoba.

Rapat yang dihadiri para kepala desa se-Kecamatan Kragilan itu berlangsung di ruang rapat Perumahan Hunian Warisan Bangsa (HWB), Desa Kendayakan. Sejumlah unsur turut hadir, antara lain Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Kragilan, personel Polsek Kragilan, serta jajaran Puskesmas Kragilan.

Camat Kragilan Mujhaji Didi mengatakan aparatur pemerintahan, khususnya perangkat desa, harus menjauhi narkoba agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengimbau agar seluruh aparatur pemerintah Kecamatan Kragilan, terutama aparatur desa, menjauhi yang namanya narkoba. Jangan sampai penyalahgunaan narkoba mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” kata Mujhaji.

Danramil Kragilan Kapten Subhan mengatakan kasus hukum yang menjerat salah satu aparatur desa harus menjadi pelajaran bagi seluruh unsur pemerintahan di Kecamatan Kragilan.

Menurut dia, Muspika memiliki tanggung jawab bersama untuk mengingatkan aparatur pemerintahan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Terkait adanya aparatur desa yang terkena masalah hukum terkait narkoba, kami dari Muspika menyampaikan agar segera menjauhi narkoba. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang,” ujar Subhan.

Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya memberikan pemahaman kepada aparatur desa mengenai bahaya narkoba dan konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaannya.

Menurut Ilman, persoalan yang menimpa salah seorang aparatur desa harus menjadi pembelajaran bersama agar kasus serupa tidak kembali terjadi di wilayah Kragilan.

“Kita harus saling mengingatkan. Adanya masalah yang menimpa salah satu aparat desa menjadi pembelajaran bagi kita semua dan diharapkan tidak terulang kembali di wilayah Kragilan,” kata Ilman.

Ia menambahkan, aparatur desa memiliki peran penting sebagai contoh di tengah masyarakat. Karena itu, pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat.

“Program pemerintah harus tetap berjalan dan kita harus mendukung serta melaksanakannya bersama. Muspika, aparatur desa dan masyarakat harus bekerja sama untuk menjaga wilayah Kragilan tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Ilman.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Muspika Kragilan berharap aparatur desa semakin memahami risiko sosial dan konsekuensi hukum penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi itu juga menjadi bagian dari upaya mencegah peredaran narkoba serta memastikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berjalan. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *